Take a fresh look at your lifestyle.

Nasib Newmont "Hantui" Divestasi Saham Freeport

0
Nasib Newmont "Hantui" Divestasi Saham Freeport

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah

Jakarta – Divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen kepada pemerintah Indonesia melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) berpotensi merugikan negara. Seperti halnya ketika divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara.

Untuk itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengingatkan, salah satu catatan yang harus dibuat oleh pemerintah adalah perbedaan kasus antara divestasi saham Newmont dan divestasi saham Freeport.



“Karena kedua-duanya dapat berakhir sama, mengingat ada pola yang sama yaitu pelibatan pihak ketiga yang akan menanggung utang pemerintah dalam melakukan pembelian saham itu terjadi dalam kasus Freeport dan ini pernah juga terjadi dalam kasus Newmont,” kata Fahri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (28/9).

Kata Fahri, pemerintah perlu mengevaluasi kenapa divestasi Newmont gagal dan divestasi Freeport bisa dianggap sukses, padahal keduanya memiliki pola yang sama.

“Saya justru mengkhawatirkan karena ini polanya sama akan berakhir dengan kerugian yang sama, mengingat ada ketidakjelasan pihak yang diajak dalam memberikan pinjaman dan bisa saja pihaknya adalah pihak yang sama,” tegasnya.

Dan pada akhirnya, lanjut Fahri, pemerintah bisa terjebak dalam reinvestasi yang kemudian memerlukan uang dan berakhir pemerintah harus mendilusi sahamnya sehingga habis bahkan menanggung utang.

“Semua ini harus dijelaskan pemerintah, selain berita gembira yang dicoba disampaikan kepada masyarakat,” tegas politikus asal NTB itu.

Bahkan, Fahri mempertanyakan pemerintah soal kepemilikan saham kepada NTB dalam divestasi Newmont. Hal itu mengingat, pemberian 10 persen saham kepada Papua dalam divestasi saham Freeport.

“Sebab masyarakat NTB juga bertanya kenapa kami tidak bisa mendapatkan 10 persen saham sementara Papua mendapatkan 10 persen saham. Sebagai anggota DPR dari NTB saya menitipkan pertanyaan ini kepada pemerintah untuk dijelaskan kepada masyarakat nasib dari kepemilikan saham NTB dalam divestasi Newmontm,” kata Fahri.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) bakal menguasai 51 persen dari saham PT Freeport Indonesia. Saat ini, Inalum belum dipastikan menguasai saham Freeport sebelum melakukan pembayaran.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, Inalum baru resmi menguasai sebanyak 51 persen saham Freeport setelah melakukan pembayaran sebesar US$ 3,85 miliar atau setara dengan Rp 56 triliun kepada FCX diselesaikan sebelum akhir tahun 2018.

“Perubahan kepemilikan saham ini akan resmi terjadi setelah transaksi pembayaran sebesar US$ 3,85 miliar atau setara dengan Rp 56 triliun kepada FCX diselesaikan sebelum akhir tahun 2018,” kata Jonan, saat penandatanganan sales and purchase agreement (SPA), di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (27/9).

“Dengan demikian jumlah saham PTFI yang dimiliki Inalum akan meningkat dari 9,36 persen menjadi 51,23 persen. Pemda Papua akan memperoleh 10 persen dari 100 persen saham PTFI,” lanjutnya.

TAGS : KPK Kasus Divestasi Newmont Divestasi Saham Freeport

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41435/Nasib-Newmont-Hantui-Divestasi-Saham-Freeport/

Leave A Reply

Your email address will not be published.