Akhmad Muqowam
Jakarta – Anggota MPR RI Drs.H. Akhmad Muqowam mengatakan Pancasila merupakan falsafah hidup bagi bangsa dan segenap warga negara Indonesia. Ia menekankan agar perilaku berbangsa dan bernegara masyarakat benar-benar mencerminkan nilai serta ajaran Pancasila.
“Pancasila jangan hanya dipahami sebagai teori sebagaimana pelajaran di sekolah-sekolah saja, jangan hanya dihafal sila dan butir-butirnya semata, tapi juga harus diaplikasikan sebagai pandangan, sikap, dan tindakan dalam kehidupan bermasyarakat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Muqowwam saat melakukan kegiatan Sosialisasi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka tunggal Ika dan NKRI di lokasi wisata Pantai Cahaya, Desa Sikucing, Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal. Kamis (20/07/2017).
Muqowwam menyampaikan adanya gejala terkikisnya moral Pancasila pada masyarakat Indonesia dewasa ini. Ia mengambil contoh bagaimana gotong toying yang menjadi ajaran utama pancasila sudah mulai pudar perannya dalam kehidupan bermasyarakat.
“gotong royong yang menjadi simbol penerapan Pancasila sudah mulai hilang dari rumahnya sendiri sehingga bangsa ini sudah mulai lupa dengan jati dirinya”, jelasnya.
Terkait dengan Perpu no. 2 tahun 2017 tentang Ormas, Anggota MPR dari unsur DPD RI ini, mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh pemerintah.
“Perpu tersebut adalah bagian dari upaya pemerintah menjaga Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD RI) Dapil Jateng ini mengatakan bagaimana peran desa menjadi sangat strategis dalam membangun peradaban bangsa dengan menjadi garda terdepan dalam mengimplementasikan pancasila untuk membangun masyarakat.
“selagi masih ada desa saya yakin bangsa ini masih mempunyai masa depannya, karena dari sinilah Pancasila dan bangsa ini melihat jati dirinya, akan tetapi jika desa saja sudah mulai meninggalkan tradisinya, maka bangsa ini sudah melupakan peradabannya”, ungkapnya.
Seperti diketahui, Acara yang dilaksanakan dengan kerja sama Paguyuban Kepala Desa Bahurekso ini juga dihadiri sekitar 200 peserta dari Kepala Desa se Kabupaten Kendal. Selain itu, Perwakilan dari polres dan kodim Kendal turut hadir pada kegiatan sosialisasi di sejumlah kecamatan di kabupaten Kendal tersebut.
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19094/Muqowwam-Pancasila-Jangan-Hanya-Dipahami-sebagai-Teori/