Banser Ansor menjaga gereja saat Natal di Lamongan, Jawa Timur. (IST)
Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam memaafkan aksi pembakaran bendera bertuliskan lafaz tauhid, yang dilakukan oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Garut.
“MUI mengajak semua pihak memaafkan para pelaku atas kekhilafannya,” kata Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid
Menurut Zainut, pelaku telah menyadari kesalahannya, karena mengira bendera tersebut milik ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Perbuatan itu pun dilakukan secara spontanitas, dan tanpa ada koordinasi dengan pimpinan.
“Meski demikian tidak berarti menghentikan proses hukumnya. Untuk hal tersebut MUI meminta kepada pihak Kepolisian terus mendalami dan menyelidiki kasus ini secara sungguh-sungguh, untuk mengetahui motif para pelaku,” kata Zainut pada Rabu (24/10) lewat siaran pers.
MUI juga mengimbau kepada semua komponen bangsa supaya meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk provokasi, yang berpotensi membuat perpecahan di kalangan umat Islam dan bangsa Indonesia.
“MUI meminta kepada aparat kepolisian mengambil tindakan hukum, guna meredam terjadinya gejolak sosial, yang dapat mengancan persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.
TAGS : MUI Bendera Tauhid Zainut
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42754/MUI-Ajak-Umat-Islam-Maafkan-Banser/