Take a fresh look at your lifestyle.

Moeldoko Ancam Polisikan Haidar Alwi

0
Moeldoko Ancam Polisikan Haidar Alwi

Kepala Staf Presiden Moeldoko

Moeldoko Ancam Polisikan Haidar AlwiJakarta, Jurnas.com – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengecam dan membantah pernyataan Haidar Alwi Institute (HAI). Jenderal (purnawirawan) TNI ini tak segan menyeret persoalan ini ke ranah hukum.

Demikian ditegaskan Moeldoko melalui kuasa hukumnya Sirra Prayuna, menyusul tajuk opini oleh Haidar Institute (HAI) dalam laman threechannel.co yang menuding Moeldoko berperan dalam mega skandal PT ASABRI.

“Ini tuduhan serius. Klien kami tak segan membawa hal ini ke ranah hukum jika Haidar Alwi tak mencabut dan meminta maaf,” tegas Sirra di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

“Klien kami, meniti karir dengan cara terhormat sehingga dalam menyelesaikan tuduhan fitnah dengan cara terhormat pula, makanya beliau menyelesaikan lewat jalur hukum,” ditambahkan Sirra.

Dikatakan Sirra, tudingan Haidar kepada kliennya tak berdasar. Sirra menyebut opini yang dibuat Haidar delusi belaka. justru dengan sengaja telah mencemarkan nama baik serta mengancurkan martabat dan kehormatan pak Moeldoko.

Sebab itu, kata Sirra, kliennya mengultimatum Haidar untuk segera mengklarifikasi opininya dan meminta maaf dalam waktu 7 x 24 jam yang dimuat di 5 media cetak nasional. Jika tidak, ujar Sirra, pihaknya akan melaporkan perbuatannya ke kepolisian.

Haidar dinilai Sirra membuat opini seenaknya saja, tidak memenuhi kaidah penulisan secara benar.

“Sepengetahuan saya, kalau buat opini kaidah yang benar dong. Penulis punya kapasitas terhadap satu soal tertentu. tidak sekedar pendapat, tetapi pendapat ilmiah yang dipertanggungjawabkan dalil dalilnya dengan cara ilmiah pula sehingga layak menjadi konsumi publik,” kata Sirra.

Makanya membuat opini itu melalui riset sehingga menguatkan argumentasi penulis.Haedar malah yg dikembangangkan delusi semata.

“Kami tunggu itikad baik saudara Haidar. Jika tidak, kami akan melaporkan tuduhan serius ini ke polisi,” kata Sirra.

Moeldoko sebelumnya mengaku tidak mengerti polemik yang menyeret PT Asabri (Persero). Pasalnya, secara kelembagaan, Asabri ada di bawah Kementerian BUMN.

“Waktu saya jadi Panglima TNI, tidak mengerti tentang Asabri. Kami panglima TNI tidak memiliki otoritas yang bersinggungan dengan Asabri karena dikelola oleh BUMN,” ujar Moeldoko, Selasa (14/1/2020).

Moeldoko menceritakan pada masa dirinya menjabat sebagai Panglima TNI, posisi direktur utama pun ditunjuk oleh Menteri BUMN dan Menteri Pertahanan.

“Jadi saya tidak mengerti sama sekali,” tambahnya.

Polemik PT Asabri ini sebelumnya mencuat setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan adanya dugaan korupsi di Asabri lebih dari Rp 10 triliun. Mahfud ingin persoalan ini segera diproses secara hukum agar kebenaran dan kejelasan kasus dana pensiun TNI terungkap. Apalagi ada uang prajurit dan tentara yang telah mengabdi di Asabri.

Seperti halnya dengan masalah di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Asabri juga disinyalir menempatkan portofolio investasi pada saham yang harganya anjlok. Alhasil diduga terjadi depresiasi nilai aset secara drastis milik perusahaan.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo mengungkapkan kementeriannya masih bersama-sama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sedang mengkaji akar masalah kegagalan investasi dan nilai kerugian yang diderita Asabri.

Dalam berbagai kesempatan, Manajemen Asabri membantah sejumlah pemberitaan yang beredar seperti dugaan korupsi di tubuh perusahaan.

Manajemen menegaskan kegiatan operasional terutama proses penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim berjalan dengan normal dan baik. Selain itu, Manajemen telah melakukan penempatan investasi dengan mengedepankan kepentingan perusahaan sesuai dengan kondisi yang dihadapi.

TAGS : Moeldoko Sirra Prayuna Haidar Alwi Asabri

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/67441/Moeldoko-Ancam-Polisikan-Haidar-Alwi/

Leave A Reply

Your email address will not be published.