Take a fresh look at your lifestyle.

MKD DPR Pastikan Proses Fadli Zon dan Victor Laiskodat

0
MKD DPR Pastikan Proses Fadli Zon dan Victor Laiskodat

Sufmi Dasco Ahmad/antara

Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memastikan akan menindaklanjuti laporan atas Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Victor Laiskodat dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dalam rapat pimpinan MKD telah diputuskan untuk mengundang para pelapor perkara yang diadukan terhadap Victor dan Fadli Zon.

“Antara lain pelapor dari kasus anggota DPR inisial VBL soal pidato kami undang minggu depan. Kemudian MAKI yang melakukan pelaporan (terhadap Fadli Zon) akan kami undang juga ke MKD,” kata Sufmi, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/9).

Sebelum mengundang pelapor, kata Sufmi, MKD akan terlebih dahulu mendengarkan kajian dari ahli.  Karena sudah ada kajian, maka MKD melakukan undangan kepada pelapor.

“Hasil kajiannya sesuai tata acara MKD tidak bisa kami publikasikan,” tegas wakil ketua umum Partai Gerindra itu.  

Setelah mendengar penjelasan dari para pelapor, kata Sufmi, MKD akan kembali menggelar rapat internal. Menurutnya, para pelapor akan diminta membawa persyaratan sesuai undangan yang disampaikan MKD nanti.

Hanya saja, Sufmi saat ini belum bisa bicara apakah sudah ada pelanggaran atau tidak oleh terlapor.
“Karena akan berkembang dari hasil prosesnya nanti,” tegas anggota Komisi III DPR itu.

Seperti diketahui, Victor Laiskodat dilaporkan ke MKD karena pidatonya di Nusa Tenggara Timur, beberapa waktu lalu. Sedangkan Fadli dilaporkan MAKI ke MKD atas dugaan pelanggaran etik terkait surat aspirasi Ketua DPR yang juga tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto ke KPK.

BACA JUGA  Pertimbangan Polisi soal Hak Imunitas Victor Laiskodat Masih Normatif

TAGS : MKD DPR Fadli Zon Victor Laiskodat

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22030/MKD-DPR-Pastikan-Proses-Fadli-Zon-dan-Victor-Laiskodat/

Leave A Reply

Your email address will not be published.