Mahfud MD
Jakarta – Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk DPR dinilai memiliki misi tersembunyi. Misi untuk memperkuat KPK disebut hanya kamuflase.
Demikian disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD. Menurutnya, pembentukan Pansus Angket KPK tak sesuai dengan misi yang digembor-gemborkan sejumlah fraksi di DPR. Dimana, Pansus itu hanya untuk memandulkan KPK.
“Isunya itu mari perkuat KPK, tapi isu yang tersembunyi itu untuk mengebiri KPK,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Sebab, kata Mahfud, tujuan Pansus tersebut hanya untuk mencari kesalahan yang dilakukan oleh KPK. Namun, DPR seolah tutup mata dengan kesalahan yang dilakukan sejumlah anggotanya.
“Kalau mau menginventarisasi kesalahan KPK itu cukup mudah tapi itu cukup kecil sekali, tapi coba menginventarisasi kesalahan DPR itu besar sekali. Misalnya kasus korupsi Hambalang, kasus e-KTP, dan kasus lain yang melibatkan anggota DPR,” kata Mahfud.
Selain itu, lanjut Mahfud, Pansus Angket KPK semestinya fokus pada satu isu yang akan diselidiki. “Angket KPK ini tidak jelas. Dulu dikatakan karena kasus Miryam Haryani, lalu sekarang berkembang,” terangnya.
TAGS : Pansus Angket KPK Yusril Ihza Mahendra Mahfud
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18833/Misi-Tersembunyi-di-Balik-Pansus-Angket-KPK/