Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir
Pekanbaru – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menekankan, pelaksanaan riset di Indonesia harus sesuai dengan Rencana Riset Induk Nasional (RIRN) 2017-2045, sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2018.
Dengan demikian, diharapkan hasil riset tak hanya berhenti di meja perpustakaan, melainkan dapat dimanfaatkan menjadi inovasi oleh dunia usaha dan masyarakat.
“Riset harus berdasarkan demand side. Apa itu? Menyesuaikan dengan sektor yang menjadi sangat penting bagi kita semuanya,” kata Menristekdikti saat membuka Kegiatan Ilmiah `Riset, Inovasi Menuju Era Revolusi Industri 4.0` di Pekanbaru, Riau, pada Kamis (9/8), sekaligus menandai rangkaian kegiatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) 2018.
Berdasarkan Perpres 38 Tahun 2018, ada sepuluh prioritas utama terkait RIRN. Yakni, pangan, obat-obatan, komunikasi, transportasi, advanced material (nano teknologi), teknologi pertahanan, energi baru terbarukan, maritim disaster management, social humaniora culture and education.
“Baru saja kita menyaksikan sendiri, peristiwa yang ada di Lombok. Ini adalah bagian dari kebencanaan atau disaster management. Lalu bagaimana teknologi menanggulanginya,” jelas Nasir.
Menristekdikti dalam kesempatan tersebut juga menyinggung jumlah publikasi Indonesia, yang saat ini terus menempel ketat perolehan Malaysia di peringkat pertama.
Per 7 Agustus 2017, kata Nasir, jumlah publikasi Indonesia berada di angka 16.528 publikasi, terpaut 683 publikasi dari Malaysia yang mengumpulkan 17.211 publikasi ilmiah.
Adapun raihan Singapura dan Thailand masih jauh di bawah Indonesia, yakni masing-masing 12.593 dan 9.595 publikasi.
TAGS : Pendidikan Riset Kemristekdikti Hakteknas
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39105/Menristekdikti-Riset-Harus-Sesuai-dengan-Permintaan/