Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir
Jakarta – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mempertanyakan istilah impor dosen asing yang diributkan oleh sejumlah pihak.
Baginya, upaya pemerintah mendatangkan dosen asing bukan dalam rangka impor, melainkan kolaborasi antara perguruan tinggi dalam negeri dengan perguruan luar negeri menuju perguruan tinggi bertaraf dunia.
“Tahu gak masalah impor dosen asing itu? Itu bukan impor, namanya staff mobility. Dalam staff mobility itu kita mendatangkan dosen asing berkolaborasi dengan perguruan tinggi dalam negeri,” kata Nasir kepada Jurnas.com, Selasa (17/4) di Jakarta.
Nasir membantah dosen asing akan menetap permanen di Indonesia, sebagaimana dikhawatirkan akhir-akhir ini. Pemerintah hanya mengontrak dosen asing dalam jangka satu hingga dua tahun, dan menegaskan bahwa kebijakan itu tidak akan sampai berpengaruh pada dosen lokal.
“Sama sekali tidak (berpengaruh). Itu karena tidak tahu informasi. Termasuk tadi ada yang bertanya, karena tidak tahu informasi jadi seperti itu,” tegasnya.
Diterangkan bahwa pemerintah akan mendatangkan 200 dosen dari Amerika, Australia, Jepang, Korea, dan Eropa. Menteri Nasir berharap para dosen asing itu dapat membimbing mahasiswa Indonesia untuk melakukan penelitian dan menghasilkan inovasi.
Dan sebaliknya, dosen dari dalam negeri pun akan dikirim ke luar negeri. Hal itu bertujuan untuk melakukan transfer teknologi dan pengetahuan.
Sementara saat ditanya terkait nominal gaji untuk dosen asing, Menristekdikti belum bisa memberikan jawaban pasti. Hingga hari ini pemerintah belum memutuskan berapa besaran gaji yang harus diberikan kepada para dosen asing tersebut.
“Tentang gaji kami belum bicarakan hal itu. Sering kali mereka tidak perlu mendapatkan gaji, kadang-kadang begitu,” jelasnya.
TAGS : Pendidikan Dosen Asing Impor Kemristekdikti Mohamad Nasir
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/32636/Menristekdikti-Pertanyakan-Istilah-Impor-Dosen-Asing/