Menkumham, Yasonna Laoly
Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly disebut sebagai dalang atas penundaan pengesahaan RUU Terorisme yang hingga saat ini belum dituntaskan oleh DPR dan pemerintah.
Anggota DPR dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid membenarkan pernyataan Ketua DPR Bambang Soesatyo terkait peermintaan pemerintah untuk menunda pengesahaan RUU tersebut. Menurutnya, Menkumham yang meminta untuk menunda pengesahan atas RUU itu.
“Memang beberapa kali Menkumham Yasonna Laoly mengirim surat ke DPR untuk menunda pengesahan RUU Teroris itu. Jadi, masalahnya di Menkumham RI yang selama ini sudah menyurati DPR untuk meminta penundaan,” tegas Hidayat, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/5).
Kata Hidayat, Menkumham beberapa kali menyurati DPR untuk meminta penundaan. “Kalau pemerintah seperti itu, kan enggak bisa DPR untuk melanjutkan,” ujarnya.
Karena itu, dia menyarankan agar Presiden Jokowi justru menegur pembantunya yang menghalangi pengesahan RUU Terorisme tersebut.
“Seharusnya Presiden menegus Menkumham, kenapa Menkumham meminta penundaan? Jadi ini permasalahan di internal pemerintah. Seharusnya ada koordinasi,” pungkasnya.
Dengan demikian Presiden harus meminta Menkumham untuk segera mencabut surat penundaan tersebut dan menggantinya dengan surat pembahasan lanjutan. “Seharusnya diperintahkan ke Menkumham untuk mencabut surat penundaan dan membuat surat baru untuk dibahas kembali,” pungkasnya.
Hanya saja saat dikonfirmasi, Menkumham Yasonna Laoly membantah jika pemerintah meminta menunda pengesahan RUU itu. Apalagi, revisi UU Antiterorisme itu diajukan pemerintah sejak Februari 2016.
“Tidak. Sejak awal itu panjang ceritanya. Jadi sudah dua tahun awalnya itu kan di sana, belakangan ini baru ada sedikit dinamika,” kata Yasonna, Selasa (15/5).
Menurut politikus PDIP itu, pemerintah kini sudah sepakat agar revisi UU untuk memperkuat Polri menindak teroris itu segera disahkan. Yasonna menyebut bahkan sudah berkomunikasi dengan pimpinan DPR dan parpol soal pengesahan ini.
“Kita sudah sepakat kemarin saya sudah pimpin rapat dengan pemerintah, kita sudah sepakat semua tidak ada lagi perbedaan pendapat terhadap pemerintah, tinggal sekarang kita mendorong,” ujarnya.
Sebelumnnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyampaikan RUU Terorisme tinggal disahkan oleh DPR setelah dibahas Panitia Kerja (Panja). Namun, Bamsoet menyebut pengesahan tertunda justru karena pemerintah perlu waktu untuk menentukan definisi terorisme.
TAGS : RUU Terorisme Ketua DPR Bambang Soesatyo Jokowi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/34490/Menkumham-Disebut-Dalang-Penundaan-RUU-Terorisme/