Demonstran mendesak Mendagri mengabulkan permintaan Bupati Lampung Utara
Jakarta – Sejumlah demonstran dari Persaudaraan Mahasiswa Lampung Utara-Jakarta mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengabulkan permintaan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Utara Sri Widodo, untuk melakukan roling jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten Lampung Utara.
Hal itu dinilai sebagai langkah yang tepat, mengingat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak sudah dekat. Sementara netralitas aparatur sipil negara (ASN), sangat diperlukan agar pilkada berlangsung bersih dan damai.
“Saat ini diketahui banyak ASN terlibat dalam dukung mendukung pasangan calon (paslon) di pilkada mendatang ini,” terang koordinator aksi Ermawan Putra, Senin (2/4) di Kantor Kemdagri, Jakarta.
Diketahui, Sri Widodo menjadi sorotan usai melakukan roling jabatan terhadap ratusan ASN di Pemkab Lampung Utara. Kebijakan tersebut dinilai ganjil, sebab roling hanya bisa dilakukan atas seizin Kementerian Dalam Negeri.
Menyikapi hal ini, Ermawan mengatakan Plt Lampung Utara sudah mengirimkan surat permohonan kepada Kemdagri hingga tiga kali. Surat permohonan tersebut pun konon ditandatangani oleh 17 anggota DPRD Lampung Utara.
“Mendagri harus mengabulkan permintaan Bapak Plt Bupati Lampung Utara, berdasarkan surat nomor 800/02/II/38-LU/2018, perihal permohonan rekomendasi nomor 800/94/II/38-LU/2018,” ujar Ermawan.
TAGS : Mendagri Lampung Utara Sri Widodo
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/31652/Mendagri-Didesak-Kabulkan-Permintaan-Plt-Bupati-Lampung-Utara/