Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk membongkar aliran dana kepada Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, cukup menarik jika KPK dapat membongkar aliran uang senilai Rp 574 miliar sebagaimana yang disangkakan kepada Setnov.
“Sebenarnya yang paling menarik itu KPK bisa mengungkap uang setengah triliun yang diterima Setnov,” kata Setnov, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/7).
Sebab, kata Fahri, kasus dugaan korupsi yang menjerat Setnov seperti kasus Nunun Nurbaeti dan Miranda Gultom. Dimana, ceritanya sudah cukup lama dengan tidak menonjolkan dua alat bukti.
“Kadang saya juga bertanya dengan pak Nov, apakah ada bukti baru yang kemudian dikatakan tidak ada sesuatu yang baru, hanya pada peryataan-pernyataan dari hasil pernyataan persidangan yang sifat-sifatnya peristiwa pertemuan-pertemuan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Fahri merasa prihatin dengan cara kerja KPK dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. “Kita prihatin, pertama karena ini mendadak. Keprihatinannya itu gimana cara kerja KPK,” tegasnya.
TAGS : Setya Novanto Setnov Tersangka e-KTP Kasus e-KTP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18984/Menarik-Fahri-Minta-KPK-Bongkar-Uang-Rp574-M-ke-Setnov/