Menang Praperadilan, Penonaktifan Setnov Bakal Kandas
Ketum Golkar, Setya Novanto
Jakarta – Pasca kemenangan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rekomendasi penonaktifan Ketua Umum Partai Golkar disinyalir bakal kandas.
Wakil Sekretatis Jenderal (Wasekjen) TB Ace Hasan mengatakan, rekomendasi tim pengkaji elektabilitas Partai Golkar akan berubah seiring kemenangan Setnov dalam praperadilan.
“Karena mungkin ada perkembangan terkait hasil praperadilan yang menyatakan pak Setya Novanto telah memenangkan, tentu terjadi perubahan yang berbeda dari yang sebelumnya,” kata Ace, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/10).
Kata Ace, memang ada informasi sebagai kelanjutan rapat harian yang menyatakan tentang membahas rekomendasi tim elektabilitas Partai Golkar.
Namun, sampai saat ini secara resmi surat DPP Golkar tentang undangan rapat tersebut belum diterima. “Memang pleno ini adalah kelanjutan rapat harian yang direkomendasikan untuk membahas usulan tim elektabilitas partai soal nonaktifnya Pak Setya Novanto,” terangnya.
“Biasa di dalam mekanisme internal partai surat resmi itu ditandatangani Sekjen tentu bersama dengan kalau tidak Ketum ya ketua harian,” tegasnya.
TAGS : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22651/Menang-Praperadilan-Penonaktifan-Setnov-Bakal-Kandas/