Suasana Masjidil Haram dan Kakbah di Mekah (Foto: Reuters)
Riyadh, Jurnas.com – Arab Saudi kembali membuka Masjidil Haram di Mekah, dan Masjid Nabawi di Madinah pada Jumat (6/3), setelah kedua tempat suci itu ditutup sementara untuk keperluan sterilisasi virus corona baru (Covid-19).
Sebelumnya, Kerajaan Saudi menutup Masjidil Haram dan Masjid Nabawi setelah salat malam pada Kamis (5/3) kemarin.
Namun, halaman di sekitar Ka`bah, yang dikenal sebagai mataf, dan jalur antara al-Safa dan al-Marwah akan tetap ditutup selama durasi penangguhan umrah, yang dinyatakan sebagai bagian dari upaya memerangi penyebaran virus corona.
Dikutip dari Al-Arabiya, pihak berwenang mengatakan sholat hanya akan diizinkan dari dalam masjid.
Diketahui, Saudi mengkonfirmasi lima kasus virus corona yang seluruhnya masuk ke negara kerajaan tersebut melalui Bahrain dan Kuwait, setelah awalnya berasal dari Iran.
Seorang pejabat Saudi mengecam Iran karena tidak menstempel paspor warga Saudi yang memasuki wilayah Iran, dan menegaskan kembali bahwa warga Saudi tidak boleh melakukan perjalanan ke Iran karena alasan apa pun.
Pemerintah menekankan bahwa tindakan hukum serius akan diambil terhadap mereka yang melanggar ketentuan ini di masa mendatang.
TV pemerintah, Al-Ekhbariya memperlihatkan video Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah setelah dibuka kembali pada Jumat pagi.
Saudi sementara itu telah mengumumkan untuk sementara melarang warganya masuk ke Mekah untuk melakukan ziarah umrah, maupun mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah untuk mencegah penyebaran virus corona.
TAGS : Arab Saudi Mekah Masjidil Haram Masjid Nabawi Virus Corona
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/68518/Masjidil-Haram-dan-Masjid-Nabawi-Kembali-Dibuka/