Take a fresh look at your lifestyle.

Marliem Berikan 200 Ribu Dolar untuk Sugiharto

0
Marliem

E-KTP

Jakarta – Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem disebut memberikan 200 ribu dolar AS ke staf Kementerian Dalam Negeri terkait pengerjaan proyek KTP-Elektronik atau KTP-E.

“Saya terima uang dari Johanes Marliem, di eskalator Grand Indonesia sebesar 200 ribu dolar AS pada April-Mei 2011,” kata pensiunan staf Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Yosef Sumartono dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Yosef bersaksi untuk Andi Narogong yang didakwa mendapatkan keuntungan 1,499 juta dolar AS dan Rp1 miliar dalam proyek pengadaan KTP-E yang seluruhnya merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.

“Uang itu saya berikan ke Pak Sugiharto,” tambah Yosef. Sugiharto adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Dukcapil Kemendagri yang sudah divonis 5 tahun penjara dalam perkara yang sama.

Perusahaan Johannes Marliem dalam dakwaan kasus korupsi KTP-E adalah PT Biomorf Lone LLC selaku penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merk L-1 yang digunakan dalam KTP-E. Johannes juga disebut ikut memberikan 200 ribu dolar AS pada Oktober 2012 kepada mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Sugiharto sebagai “fee” karena konsorsium PNRI dinyatakan lulus evaluasi.

Johannes Marliem juga disebut mendapatkan keuntungan seluruhnya berjumlah 14,88 juta dolar AS dan Rp25,242 miliar.

Namun Johannes Marliem ditemukan tewas di rumahnya di Los Angeles pada Kamis (10/8) dini hari, 10 Agustus waktu setempat. Berdasarkan pemberitaan media di Amerika Serikat, Johannes ditulis tewas akibat bunuh diri.

Selain Yosef, saksi lain juga menyebutkan keterlibatan Johanes Marliem dalam perkara itu.

“Saya pernah bertemu Johanes Marliem. Saya kan pemenang saat uji petik KTP-E. Dia (Johanes Marliem) minta supaya saya pakai produk dia, saya katakan `barang you jelek`,” kata Direktur Utama PT Karsa WIra Utama Winata Cahyadi yang juga menjadi saksi dalam sidang.

Menurut Winata, ia akhirnya tidak jadi bekerja sama dengan Marliem dalam proyek KTP-E. 

“Di kemudian hari dia pakai iris untuk menutupi kejelekan produk dia. Jadi kita tidak mengajukan iris. Saya katakan `teknologi you ketinggalan` jadi saya tidak bekerja sama dengan dia,” tambah Winata.

Menurut Winata, seharusnya KTP-E yang dipergunakan saat ini tidak memerlukan iris mata dan hanya butuh sidik jari.

“Di ketentuannya tidak disebut harus menggunakan iris (mata), iris itu hanya diperlukan kalau tangannya buntung, yang dipakai oleh Johanes Marliem itu produk yang jelek,” ungkap Winata.

Winata pun akhirnya tidak jadi mengerjakan proyek KTP-E karena kalah tender yang dimenangkan oleh konsorsium PNRI.

 

TAGS : sidang kasus e-ktp marliem sugiharto

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21613/Marliem-Berikan-200-Ribu-Dolar-untuk-Sugiharto/

Leave A Reply

Your email address will not be published.