Mantan Presiden Brazil Luis Inacio Lula da Silva
Brasilia – Mantan presiden Brazil, Luis Inacio Lula da Silva, pesaing utama dalam pemilihan presiden tahun depan, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan korupsi pada hari Rabu (12/07) kemarin.
Putusan itu menandai kejatuhan yang mengejutkan bagi Lula, yang notabene adalah salah satu politisi paling populer di negera itu. Keputusan itu juga menjadi pukulan serius bagi peluangnya untuk kembali dalam dunia perpolitikan di negaranya.
Mantan pemimpin serikat pekerja yang mendapat pujian dari dunia, atas kebijakan untuk mengurangi ketidaksetaraan yang terjadi sangat parah di Brazil, masih harus menghadapi empat sidang korupsi lagi, namun masih tetap bebas mengajukan banding.
Hakim Sergio Moro menemukan bahwa Lula, bersalah karena menerima suapan senilai $1,2 juta (berupa renovasi sebuah apartemen pantai unutk Lula) dari perusahaan teknik OAS SA, sebagai imbalan atas bantuannya dalam memangkan kontrak dengan perusahaan minyak negara Petroleo Brasileiro.
Jaksa federal menuduh Lula, presiden kelas pekerja pertama Brazil dari tahun 2003-2011, yang mendalangi skema korupsi yang berjalan lama dalam persoalan suap di perusahaan minyak Petrobas.
Sebuah email yang dirilis oleh pihak tim hukum mantan presiden Brazil itu, menyatakan pihaknya tidak bersalah dan akan mengajukan banding.
“Selama lebih dari tiga tahun, Lula telah menjalani penyelidikan bermotif politik,” tulisnya, “tidak ada bukti kredibel yang menunjukkan bahwa ia bersalah, dan bukti tentang ketidaktahuannya dalam persoalan tersebut, telah secara terang-terangan diabaikan,” tulis tim hukum Lula dalam emailnya.
Pengacara Lula, Cristiano Martins telah berulang kali menuduh hakim Moro, bersikap bias terhadap kliennya, meski tuduhan itu dibantah oleh Moro. Moro dalam keputusannya menulis, bahwa ia tidak mengambil kepuasan pribadi dalam pengambilan keputusan tersebut.
“Sangat menyedihkan seorang presiden republik dihukum sebagai seorang kriminal,” ucap Moro, “tidak peduli seberapa penting anda, tidak ada orang yang berada di atas hukum,” tegasnya.
TAGS : Brazil Luis Inacio Lula da Silva
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18735/Mantan-Presiden-Brazil-Dihukum-10-Tahun-Penjara-/