Kelompok ISIS
Jakarta – Kepolisian Malaysia menahan dua orang yang diduga terlibat dengan jaringan Negara Islam Suriah (ISIS). Salah satunya adalah warga negara Indonesia dan seorangnya lagi asal Malaysia. Keduanya dijaring operasi yang digelar sejak akhir Desember lalu.
Kedua pelaku itu berumur 25 dan 23 tahun. Menurut Kepala Polisi Diraja Malaysia, Tan Mohammad Fuzi, masing-masing bekerja sebagai buruh bangunan dan guru agama di sebuah sekolah agama swasta.
“Guru agama tersebut merancang untuk melancarkan serangan ke pusat hiburan sekitar Lembah Klang selain merampok, menculik, dan membunuh orang bukan Islam di luar pahamnya,” ujar Tan Mohamad Fuzi Harun.
Sedangkan yang warga Indonesia itu, yang merancang serangan untuk merampas senjata api dari tempat penyimpanan senjata api di kantor Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Bukit Aman dan Balai Polis Travers.
Dikatakannya lagi, penyelidikan menunjukkan pelaku pernah membuat pemantauan di sekitar Jalan Pudu pada November tahun lalu. “Mereka bersenjatakan sebilah pisau, pelaku mencari orang Buddha untuk dibunuh sebagai tindakan balas dendam terhadap kekejaman pemerintah Myanmar atas umat Islam Rohingya,” katanya.
Dan saat ini, keduanya ditahan karena diduga melakukan kesalahan dibawah Bab VIa – Kesalahan Berkaitan Terorisme, Hukum Pidana (Akta 574) dan akan diselidiki mengikuti prosedur di bawah Akta Kesalahan Keselamatan 2012
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28176/Malaysia-Tangkap-WNI-Terduga-Jaringan-ISIS/