Take a fresh look at your lifestyle.

Mahkamah Agung Minta India Perberat Hukuman Pemerkosa

0
Mahkamah Agung Minta India Perberat Hukuman Pemerkosa

Aksi Protes pemerkosaan dan pembunuhan di India

Jakarta – Mahkamah Agung India meminta pengadilan yang adil atas kasus pemerkosaan beramai-ramai dan pembunuhan di Kathua.

Panel hakim yang diketuai oleh Hakim Agung Dipak Misra memimpin sidang pendengaran atas kasus perkosaan geng dan pembunuhan gadis berusia delapan tahun di distrik Kathua di Jammu Kashmir, setelah ayah korban meminta pemindahan tempat pengadilan dengan alasan adanya ancaman yang diterima keluarga dan pengacara mereka, Deepika Singh Rajawat.

Dia juga meminta persidangan dipindahkan ke Chandigarh dari Kathua, setelah para pengacara dari Kathua Bar Association mengadakan protes dan menghentikan pejabat Direktorat Kriminal memasuki pengadilan ketika mereka hendak mengajukan berkas tuntutan dalam kasus tersebut.

Pengadilan kemudian menyatakan kasus tersebut akan dilanjutkan di luar Kathua apabila ditemukan indikasi adanya ketidakadilan dalam proses sidang.

Korban merupakan gadis cilik yang berasal dari komunitas penggembala Muslim nomaden dan sedang merumputkan ternak-ternaknya ketika diculik pada Januari. Seminggu berselang, jasadnya yang telah diperkosa dan dimutilasi ditemukan di Kathua.

Menurut dokumen tuntutan yang diserahkan oleh petugas Direktorat Kriminal dalam kasus ini, korban diperkosa tiga kali di dalam sebuah kuil. Dia dibius, dibiarkan kelaparan dan diperkosa beramai-ramai oleh sekelompok orang, termasuk petugas kepolisian.

Kasus perkosaan dan pembunuhan ini memantik demonstrasi besar di India, setelah dipolitisasi oleh partai penguasa.

Dua orang menteri dari Partai Bharatiya Janata (BJP) membela para terdakwa, sehingga mereka dipaksa mengundurkan diri setelah menghadapi demo besar-besaran.

Hari ini, pengadilan Kathua juga setuju mempertimbangkan permohonan kedua terdakwa — Sanji Ram dan Vishal Jangotra — yang meminta sidang diadakan di Jammu dan penyelidikan dilakukan oleh lembaga investigasi federal.

Sementara itu, Dewan Paralegal India menyatakan kepada pengadilan bahwa para pengacara Jammu dan Kashmir tidak melanggar hukum dalam kasus ini, dan permintaan para terdakwa untuk melibatkan penyelidik federal dalam kasus ini “dapat dibenarkan”.

Sebuah tim dalam dewan sebelumnya telah menyerahkan laporan berisi ancaman terharap para pengacara, lapor televisi NDTV.

Pada 13 April, pengadilan memutuskan secara mandiri mosi dari asosiasi paralegal dan pengacara di Jammu dan Kathua, dan melarang polisi memasuki ruang sidang serta pengacara keluarga untuk membela kasus ini di meja hijau. (AA)

TAGS : India Perkosaan Mahkamah Agung

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/33324/Mahkamah-Agung-Minta-India-Perberat-Hukuman-Pemerkosa/

Leave A Reply

Your email address will not be published.