Kampus Institut Pertanian Bogor
Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara akhirnya kembali membiayai beasiswa Arnita Rodelia Turnip, mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) yang sempat diputus beasiswanya gegara masuk Islam (mualaf).
Dalam siaran pers IPB pada Kamis (2/8), Pemkab Simalungun telah menyelesaikan proses pengaktifan perkuliahan mahasiswa penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) tersebut.
“Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun telah membayarkan tunggakan dana beasiswa BUD IPB atas nama Arnita Rodelina Turnip sebesar Rp55 juta,” kata Kepala Biro Komunikasi IPB Yatri Indah.
Selain melunasi tunggakan biaya kuliah, Yatri mengatakan Pemkab Simalungun juga menyatakan terus membiayai pendidikan Arnita Rodelina Turnip, berikut biaya hidup, sesuai perjanjian kerjasama yang ditandatangi IPB dan Pemkab Simalungun pada 2015 lalu.
Sementara Rektor IPB, Dr. Arif Satria mengapresiasi langkah Pemkab Simalungun. Dia berharap upaya tersebut akan memajukan pembangunan, khususnya aspek pertanian di Simalungun di masa yang akan datang.
Diketahui sebelumnya, pada September 2016 Pemkab Simalungun memutus beasiswa lima mahasiswa IPB, termasuk Arnita. Empat mahasiswa dicabut beasiswanya dengan alasan DO, namun Pemkab Simalungun tak menyebutkan alasan pencabutan beasiswa Arnita.
Belakangan Arnita mengungkapkan beasiswanya dicabut setelah dia memutuskan masuk Islam. Sebab selama berkuliah, dia tak melakukan pelanggaran apapun. Nilai Indeks Prestasi Komulatif (IPK)-nya pun tergolong baik.
TAGS : Pendidikan Beasiswa IPB Mualaf
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38732/Mahasiswi-Mualaf-Ini-Kembali-Mendapat-Beasiswa-di-IPB/