Pemeriksaan Puing-puing Lion Air JT610 yang hancur di Perairan Karawang, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta – Jumlah korban kecelakaan Lion Air 610 yang nahas di Perairan Karawang, Jawa Barat, saat ini baru teridentifikasi sebanyak 14 korban dari 189 penumpang dan kru yang belum terverifikasi.
Pihak Lion Air menyampaikan dalam rilisnya, akan mendukung hal yang dibutuhkan oleh keluarga dan termasuk memberikan uang tunggu kepada keluarga Rp 5.000.000. Apalagi yang diberikan maskapai berlogo harimau merah itu.
Antara lain, uang kedukaan Rp 25.000.000 serta uang santunan meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri nomor 77 Tahun 2011 yaitu Rp 1.250.000.000 ditambah penggantian bagasi menurut peraturan tersebut Rp 4.000.000, namun untuk penggantian bagasi Lion Air akan memberikan Rp 50.000.000.
Sebelumnya, orban nahas Lion Air JT610 kembali terindentifikasi sebanyak tujuh orang di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, hari ini. Kepala Disaster Victim Identification, Kombes Pol Lisda Cancer mengatakan, tujuh korban itu terindentifikasi melalui DNA, sidik jari dan media.
Total ada 14 penumpang yang terindentifikasi. Sebelumnya sudah tujuh orang, yakni bernama Endang Nur Sribagusnita, Wahyu Susilo, Fauzan Azima, Jannatun Cintya Dewi, Candra Kirana, Monni, dan Hizkia Jorry Saroinsong.
Pesawat nahas Lion Air kecelakaan di Perairan Karawang pada Senin (29/10) dengan membawa 189 penumpang dan krunya. Semuanya tewas dan saat ini masih dalam pencarian.
TAGS : Boeing 737 Lion Air Kotak Hitam Black Box Pesawat Uang Duka
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43337/Lion-Air-Ganti-Uang-Bagasi-Korban-Rp50-Juta/