Take a fresh look at your lifestyle.

Lima Warga China Disidang Terkait Tambang Liar

0
Lima Warga China Disidang Terkait Tambang Liar

Ilustrasi tambang batu bara (foto: Antara)

Manokwari – Lima warga China yang terlibat dalam kasus penambangan emas ilegal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Manokwari, Papua Barat, Selasa (13/2).  Aktivitas liar itu, dilakukan para terdakwa dengan menggunakan excavator untuk menggali batu, pasir bercampur butiran emas di Kali Kasi.

Wu Haian (47), Wu Dongping (46), Wu Bajin (42), Wu Shijun (45) dan Zheng Lianghua (45) mendengarkan nota dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Manokwari.

Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Alwin Mychel Rambi dalam dakwanya membeberkan, lima terdakwa serta Zhang Jiayang alias Mr Chan yang melarikan diri melakukan penambangan emas tanpa izin.

Penambangan di Kali Kasi,Kampung Pubuan Distrik Kebar, Kabupaten Tambrauw berlangsung tanpa izin usaha pertambangan, izin pertambangan rakyat maupun izin usaha pertambangan khusus.

Dalam dakwaan itu juga disebutkan, kegiatan penambangan tersebut berlangsung sejak 7 September 2017 hingga tertangkap 20 September 2017 dengan barang bukti antara lain biji emas seberat 167,1 gram.

“Para terdakwa tidak memiliki izin dan tidak pernah mengajukan izin pada kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Papua Barat,” tutur Jaksa.

Kuasa Hukum terdakwa Rustam SH pada sidang tersebut mengajukan eksepsi/keberatan atas surat dakwaan. Menurutnya, pengadilan tidak berwenang mengadili perkara ini.

Ia berpandangan, pelaku dan tokoh utama dari penambangan emas ilegal berlokasi adalah Chan, sebab ia adalah pemilik modal yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini.

BACA JUGA  Real Count KPU Juga Menangkan Pasangan HADIST

Rustam menyebutkan, saat penggerebekan berlangsung, Mr Chan tak berada di lokasi penambangan. Diduga, Chan kabur dan membawa barang-barang lainnya. “Kelima WNA ini dibawa dari Jakarta. Mereka tidak tahu pekerjaan itu legal atau ilegal. Mereka tahu ilegal setelah ditangkap polisi,” tuturnya. (Ant)

TAGS : Tambang Ilegal China Manokwari

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29149/Lima-Warga-China-Disidang-Terkait-Tambang-Liar-/

Leave A Reply

Your email address will not be published.