Take a fresh look at your lifestyle.

LCS, Skema Baru Pemerintah Biayai Infrastruktur

0
LCS, Skema Baru Pemerintah Biayai Infrastruktur

Menko Perekonomian Darmin Nastion.

Jakarta – Pemerintah sedang mencari alternatif lain untuk membiayai proyek infrastruktur yang memerlukan dana besar.

Bila sebelumnya pemerintah sudah punya skema Pembiayaan Infrastruktur Non Anggaran Pemerintah (PINA) dan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), kini muncul skema baru Limited Consession Scheme (LCS), demi menarik swasta dalam pembiayaan infrastruktur di tanah air.

“Kita hanya membicarakan instrumen apa lagi yang bisa kita kembangkan supaya keikutsertaan masyarakat dan swasta bisa lebih besar dalam pembiayaan terutama infrastruktur,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Selasa (12/9) di Jakarta.

Skema LCS diungkapkan oleh Darmin, menawarkan pemberian konsesi kepada swasta di aset infrastruktur yang sudah beroperasi dan menghasilkan keuntungan. LCS menurutnya “Intinya kita itu cari instrumen yang masih bisa dikembangkan dan ditambah agar keikutsertaan masyarakat dan swasta makin luas. Supaya apa? Supaya jangan semuanya APBN, karena APBN itu pada akhirnya terbatas,” kata Darmin.

Sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga sempat menyinggung soal variasi instrumen investasi untuk pembiayaan infrastruktur dengan skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) yang masih relatif terbatas.

Skema PINA dan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) memang diharapkan bisa menjadi solusi mengatasi kebutuhan pembiayaan proyek infrastruktur nasional yang besar melalui keterlibatan sektor swasta. PINA menjadi solusi mengatasi keterbatasan anggaran APBN dengan menggunakan skema “creative financing”, sekaligus menjadi solusi penguatan ekuitas BUMN tanpa mengandalkan penyertaan modal negara (PMN).

“Creative financing” untuk infrastruktur sebagaimana dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo ketika menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2018, menjadi solusi agar pembangunan infrastruktur terus dilakukan, tanpa mengorbankan alokasi dana APBN untuk mengatasi kemiskinan, meningkatkan akses terhadap pendidikan dan kesejahteraan rakyat.

Beberapa instrumen baru untuk percepatan proyek infrastruktur dan “creative financing” adalah RDPT infrastruktur, perpetuity notes, IDR global bonds dan infrastructure project bonds. Perpetuity notes adalah surat berharga yang diterbitkan tanpa ada masa pelunasan dan pembayaran kuponnya dilakukan secara periodik untuk selamanya sehingga dana yang masuk bisa digunakan memperkuat ekuitas jangka panjang perusahaan dalam membangun proyek-proyek infrastruktur.memang dirancang untuk menarik keterlibatan swasta dalam membiayai proyek infrastruktur. (Ant)

 

TAGS : Darmin Nasution Menko Perekonomian Infrastruktur

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21647/LCS-Skema-Baru-Pemerintah-Biayai-Infrastruktur/

Leave A Reply

Your email address will not be published.