LBH GP Ansor Akan Dampingi Korban Pembakaran di Bekasi
LBH Ansor saat menyambangi keluarga korban yang suami dibakar massa di Bekasi
Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor siap mendampingi keluarga M. Alzahra alias Joya, korban pembakaran hidup-hidup di Bekasi, demi mendapatkan keadilan hukum. Joya merupakan korban amukan massa, usai dituduh mencuri amplifier di Mushola al-Hidayah, Babelan, Bekasi, pada Selasa (1/8) lalu.
“Kami siap mengawal dan mendampingi keluarga korban agar mendapatkan keadilan sesuai hukum yang berlaku,” demikian pernyataan LBH GP Ansor lewat siaran pers, Senin (7/8) di Jakarta.
LBH GP Ansor juga mengingatkan agar aparat kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku pembakaran terhadap Joya. Aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh sekelompok pelaku dianggap sebagai perbuatan yang tidak berperikemanusiaan, dan melawan hukum yang berlaku.
“(Juga) menghimbau kepada masyarakat agar mengedepankan cara-cara yang berperikemanusiaan dan beradab sesuai norma sosial dan hukum yang berlaku, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tambahnya.
Sejauh ini polisi baru menetapkan dua tersangka pembakaran Joya. Masing-masing bernama NMH yang bekerja sebagai swasta dan SH sebagai sekuriti di Bekasi.
“Peran NMH adalah menedang perut sekali dan punggung dua kali. SH menendang punggung dua kali. Namun keduanya tidak terlbat dalam aksi pembakaran,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
TAGS : Joya Pembakaran di bekasi GP Ansor
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19834/LBH-GP-Ansor-Akan-Dampingi-Korban-Pembakaran-di-Bekasi/