Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta – Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (SUKA) Yogyakarta terkait larangan terhadap mahasiswa untuk memakai cadar dinilai memiliki pemikiran yang sempit.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pemikiran sempit tersebut sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, larangan bercadar tersebut membangun persepsi negatif terhadap nilai agama.
“Ini otak-otak sempit kaya gini berbahaya. Karena dia datang membangun persepsi sendiri yang negatif tentang nilai-nilai agama,” kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/3).
Indonesia, kata Fahri, sebagai negara yang berideologi Pancasila seharusnya tidak ada larangan terhadap warga negara untuk memakai cadar. Sehingga Indonesia bisa jadi soko guru bagi kebebasan berpikir.
“Kebebasan beragama dan kebebasan berpendapat. Katanya mau bebas berpikir beragama, ada orang pakai cadar aja kita ngga bisa terima,” tegasnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu beredar surat keputusan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (SUKA) Yogyakarta. Isinya, mahasiswi bercadar diperintahkan mendaftarkan diri untuk dibina sebelum 28 Februari 2018, dengan alasan mencegah meluasnya aliran anti-Pancasila.
TAGS : Cadar Sunan Kali Jaga Menristekdikti Pendidikan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30100/Larangan-Bercadar-Dinilai-Otak-Sempit-dan-Berbahaya/