Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan
Jakarta – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digencarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Tengah (Kalteng), menyeret 14 anggota DPRD setempat dengan melibatkan pengusaha sawit di sejumlah lokasi di Jakarta.
Mereka yang kena tangkap tangan itu, kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, sekarang sedang menjalani pemeriksaan awal dan perlu mendalami dugaan transaksi yang melibatkan anggota DPRD dan swasta.
“Tentu perlu melakukan proses pemeriksaan terlebih dahulu terhadap anggota DPRD dan pihak swasta yang kami duga bergerak di bidang perkebunan atau salah satu usaha sawit,” kata Febri Diansyah.
Dipaparkan Febri, anggota DPRD Kalteng yang ketangkap berasal dari komisi terkait bidang perkebunan dan lingkungan hidup. Lebih rincinya, “kami melakukan proses pemeriksaan terlebih dahulu terhadap sebagian orang yang sudah diamankan,” ujarnya.
Sita Ratusan Juta
Dari hasil OTT KPK itu, tim penindakan menyita uang ratusan juta. Diduga, uang itu bukan pemberian pertama kepada anggota DPRD Kalteng itu.
“Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai bagian dari komitmen fee,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Menurut Basaria, menduga telah terjadi transaksi yang melibatkan anggota DPRD Kalteng dengan pihak swasta. Dan uang sitaan itu diduga terkait pembahasan aturan di sektor perkebunan dan lingkungan hidup.
Untuk proses selanjutnya, KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status yang terciduk itu. Dan semuanya akan disampaikan hasilnya melalui konferensi pers Sabtu (27/10).
TAGS : Tangkap Tangan KPK Suap Perkebunan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42888/Lagi-KPK-Tangkap-Tangan-Suap-Perkebunan-di-Kalteng/