Seorang pria yang berada di salah satu mobil yang ditumpangi tersangka Setya Novanto saat Ketua DPR alami kecelakaan dan dinyatakan sembunyi oleh KPK
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan kontributor TV swasta, Hilman Mattauch, Selasa (9/1/2018). Hilman diperiksa terkait dugaan menghalang-halangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Setya Novanto.
“Masih terkait proses sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Hilman juga diduga menjadi orang yang mengetahui keberadaan Novanto saat tim KPK berusaha menjemputnya di kediaman Novanto terkait kasus e-KTP. Hilman merupakan pihak yang menjadi sopir Novanto saat terjadi kecelakaan di Kawasan Jakarta Selatan.
“Kita mendalami peristiwa seputar kecelakaan SN di pertengahan November 2017,” tutur Febri.
Hilman memilih irit bicara saat tiba di gedung KPK. Lelaki yang mengenakan kemeja biru itu memilih langsung masuk ke loby gedung KPK dan mengabaikan pertanyaan awak media.
“Masuk dulu,” singkat Hilman.
Seperti diketahui, KPK juga sudah mulai menelusuri unsur dugaan menghalang-halangi penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Setya Novanto.
“Benar ada penyelidikan dugaan obstruction of justice di perkara e-KTP pada rentang waktu 16 November 2017,” ujar Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat (15/12/2017).
TAGS : Setya Novanto Hilman Mattauch
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27536/Lagi-KPK-Kembali-Periksa-Hilman-Mattauch/