Menristekdikti Mohamad Nasir
Jakarta – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) mengurangi kuota Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2019. Jika tahun sebelumnya kuota SNMPTN minimal 30 persen, tahun depan dikurangi menjadi 20 persen.
Menurut Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, pengurangan ini merupakan hasil evaluasi pemerintah terhadap hasil SNMPTN tahun-tahun sebelumnya.
Siswa yang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) lewat jalur SNMPTN, tidak mencerminkan korelasi antara nilai rapot dengan prestasinya di kelas setelah masuk kuliah.
“SNMPTN turun dari 30 persen jadi 20 persen. Kenapa? Kami telah melakukan evaluasi dan membandingkan hasil akademiknya. Ternyata, (SNMPTN) setelah masuk kuliah tidak mencerminkan korelasi yang baik, dibandingkan jalur SBMPTN,” kata Nasir kepada awak media dalam konferensi pers di Kantor Kemristekdikti Jakarta, Senin (22/10).
Sementara kuota SNMPTN dikurangi, kuota SBMPTN justru bertambah hingga 40 persen dari sebelumnya 30 persen. Sedangkan kuota Jalur Mandiri tetap di angka maksimal 30 persen.
“Kenapa ini (Jalur Mandiri) disediakan, karena ada banyak mahasiswa yang memilih pada pilihan satu, sehingga perguruan tinggi kekurangan mahasiswa. Kalau ini tidak diberi ruang menerima, akan jadi masalah kuota yang ditetapkan pemerintah,” terang Nasir.
Diketahui, dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri (SNPMB PTN) 2019, terdapat sejumlah perubahan, di antaranya penghilangan ujian tulis berbasis cetak (UTBC), yang digantikan dengan ujian tulis berbasis komputer (UTBK).
Khusus SBMPTN, ujian keterampilan untuk Program Studi Keolahragaan dan Seni dihapus, dan diganti dengan dokumen prestasi dan portofolio saja.
TAGS : Pendidikan SNMPTN SBMPTN Kemristekdikti
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42635/Kuota-SNMPTN-Dikurangi-Jadi-20-Persen/