Take a fresh look at your lifestyle.

Kramat Ingatkan Anies Baswedan Soal Mafia Tanah

0
Kramat Ingatkan Anies Baswedan Soal Mafia Tanah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (depan) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (belakang) berjalan untuk memasuki ruangan saat tiba di Balai Kota. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta – Komite Rakyat Anti Mafia Tanah (Kramat) mewanti-wanti Pemprov DKI Jakarta untuk tidak mudah percaya dengan hasil kerja mafia tanah. Khususnya dalam upaya menanggulangi banjir di DKI Jakarta. Misalkan pembebasan tanah untuk normalisasi kali Pesanggrahan, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ketua Umum Kramat, Arifin C Nur mewanti-wanti Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan untuk tidak gegabah dalam melaksanakan SK Gubernur provinsi DKI Jakarta nomor 1861 tahun 2015 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan normalisasi Kali Pesanggrahan itu.

“Awas Pemprov DKI ketipu oleh mafia tanah di Ulujami dalam program pembebasan lahan untuk penanggulangan banjir,” katanya dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Senin (9/4).

Kata dia, sesuai dengan hasil rapat pada 1 maret 2016 lalu, di ketahui ada penawaran sebidang tanah seluas 4,9 hektar kepada Dinas Tata Air DKI Jakarta. Dari informasi yang diterimanya, penawaran tersebut didasarkan pada sertifikat nomor 1766 atas nama Hadji Siddik yang selanjutnya di balik nama atas nama Umar Muhammad dan selanjutnya di balik nama lagi atas nama Hendra Wijaya.

“Padahal dari informasi yang kami dapatkan, para ahli waris dari Hadji Siddik tidak pernah melakukan jual beli apapun kepada Umar Muhammad ataupun Hendra Wijaya,” jelasnya.

Kanwil Badan Pertanahan Nasional pun sudah mengeluarkan sepucuk surat nomor 1.711.72/364/09/PT/2003 perihal pembatalan sertifikan HM no 1766/ Ulujami yang merupakan sertipikat pengganti HM no.25/ulujami atas nama Hendra Wijaya.

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang sempat dibuat oleh Umar Muhammad atas nama dirinya pun menurut Arifin juga sudah dikembalikan ke nama Hadji Siddik melalui permohonan ralat yang di tanda tangani oleh lurah Ulujami pada tahun 1991.

BACA JUGA  Kasus Korupsi kenapa tidak Dihukum Mati?

“Kejanggalan lain nya, balik nama sertifikat nomor 1766 kepada Umar Muhamad didasarkan pada AJB yang di notariskan pada tahun 2000 sedangkan Hadji Siddik sudah meninggal pada tahun 1995,” bebernya.

Dari kronologis singkat itu, Arifin pun menghimbau pemerintah DKI Jakarta untuk berhati-hati dalam persoalan pembebasan lahan di Ulujami karena memanh ada sertifikat bodong.

“Jangan sampai kasus pada gubernur sebelum nya terulang kembali. Sebagaimana kita tahu banyak sekali oknum yang ingin memanfaatkan sertifikat palsu no 1766 yang sudah diblokir BPN untuk memperoleh keuntungan pribadi,” tandasnya.

Arifin mengaku mendukung penuh langkah pemerintah DKI Jakarta dalam hal penanggulangan banjir di daerah Jakarta Selatan. Untuk itu, Arifin memastikan bahwa pihaknya akan melawan aksi-aksi corporasi yang diduga ingin menggagalkan normalisasi dengan segala cara hanya untuk membangun properti.

“Kami menduga keras ada suap dalam proses ini pemberian izin untuk AMDAL peruntukan pembangunan apartemen mewah. Siapapun oknum yang bermain dengan sertifikat palsu ini  kami meminta Gubernur DKI Jakarta untuk  usut tuntas ,jangan sampai pemerintahan Anies-Sandi jadi dirugikan nantinya seperti kasus pembelian tanah Cengkareng oleh Pemprov DKI Jakarta,” demikian Arifin.

Menanggapi itu, Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Prabowo Soenirman mengatakan bahwa jika benar, dugaan yang disampaikan Arifin, maka sebaiknya Pemerintah DKI harus berhati-hati dan tidak sembarangan mengeluarkan ijin.

“Saya minta gubernur memerintah bawahan untuk meneliti serta memanggil pihak yang merasa dirugikan,” desak anak buah Prabowo Subianto ini.

Jika tidak berhati-hati, menurut dia Pemprov DKI Jakarta pun akan mengalami kerugian.

“Kerugian akan terjadi jika pemda melakukan pembebasan di atas tanah sengketa karena tidak bisa dibangun atau dimanfaatkan,” demikian Prabowo Soenirman.

BACA JUGA  Dianggap Anti Semit, Presiden Palestina Minta Maaf

TAGS : Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Mafia Tanah

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/32135/Kramat-Ingatkan-Anies-Baswedan-Soal-Mafia-Tanah/

Leave A Reply

Your email address will not be published.