Take a fresh look at your lifestyle.

KPK Tetap "Ngotot" Setnov Dihadiri Sidang Korupsi e-KTP

0
KPK Tetap "Ngotot" Setnov Dihadiri Sidang Korupsi e-KTP

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan memastikam bahwa pihaknya akan tetap menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Sebelumnya Setnov, dua kali mangkir dari panggilan jaksa penuntut umum KPK dalam sidang lanjutan Andi Narogong. Panggilan pertama pada 9 Oktober 2017, tak dihadiri Setnov lantaran harus menjalani pemeriksaan kesehatan atau medical check up. Kemudian pada panggilan kedua, 20 Oktober 2017, Setnov mangkir dengan alasan ada kegiatan kenegaraan dan partai yang tak bisa ditinggalkan

“Menurut informasi penuntut, (Setya Novanto) akan dipanggil lagi,” ucap Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Pada panggilan kedua, Setya Novanto melalui surat yang disampaikan meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya dibacakan saja di hadapan majelis hakim. Namun, permintaan itu tidak dikabulkan.

Jaksa KPK tetap menginginkan Setya Novanto hadir di persidangan Andi Narogong. Alasannya, ada sejumlah hal yang perlu dikonfirmasi kembali terkait proyek e-KTP.

Basaria enggan terburu-buru mengambil kesimpulan apakah pihaknya akan meminta ketetapan majelis hakim untuk memanggil paksa Setnov jika kembali mangkir. Menurut Basaria, pihaknya akan menunggu perkembangan pada pemanggilan ketiga.

“Nanti kita lihat perkembangannya, jangan misal-misal dulu, nanti kita lihat perkembangannya,” imbuh Basaria.

Berdasarkan surat dakwaan Andi Narogong, Setya Novantob disebut sebagai pihak yang mengatur proyek e-KTP sejak awal pembahasan hingga pelaksanaan. Ketua Umum Partai Golkar itu juga disebut menerima jatah Rp 574 miliar dari proyek senilai Rp 5,9 triliun, yang menggunakan APBN.

BACA JUGA  Rekaman Perselingkuhan Trump Bocor, Begini Isinya

Setya Novanto sendiri sudah sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Namun, status tersangka mantan Ketua Fraksi Golkar di DPR saat proyek e-KTP bergulir itu hilang, setelah menang melawan KPK di praperadilan.

TAGS : E-KTP Setya Novanto

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23715/KPK-Tetap-Ngotot-Setnov-Dihadiri-Sidang-Korupsi-e-KTP/

Leave A Reply

Your email address will not be published.