Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada anggota DPR dari Fraksi PAN Amin Santono terkait kasus suap usulan dana perimbangan daerah.
KPK mengembangkan kasus tersebut melalui pemeriksaan dua kader PPP, yakni anggota Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz dan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, Selasa (14/8).
Usai menjalani pemeriksaan, Budi mengakui ditelisik penyidik KPK mengenai usulan dana proyek infrastruktur yang rencananya menggunakan APBN lewat mekanisme dana perimbangan daerah.
“(Pemeriksaan) terkait tentang ini proposal. Infrastruktur di Kota Tasik,” kata Budi, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8).
Untuk diketahui, nama Irgan juga pernah mencuat dalam kasus suap proyek dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) di tahun 2011.
Meski begitu, Budi menepis dana perimbangan tersebut sudah cair. Menurutnya, proyek infrastruktur itu baru sebatas proposal. “Belum, belum ada proyek itu saja baru proposal,” katanya.
Untuk diketahui, dalam kasus suap terkait usulan dana perimbangan daerah, KPK telah menyita uang Rp 1,4 Miliar dari Wakil Bendum PPP, Puji Suhatono, saat penggeledahan beberapa waktu lalu.
TAGS : KPK Dana Perimbangan Walikota Tasikmalaya
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39344/KPK-Telisik-Wali-Kota-Tasikmalaya-soal-Proposal-Infrastruktur/