Garuda Indonesia
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami kontrak jasa konsultasi dalam pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia. Karena dugaan suap yang menjerat tersangka Soetikno Soedarjo dan Emirsyah Satar.
“Penyidik mendalami kontrak jasa konsultasi terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
KPK diketahui telah menetapkan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) yang juga beneficial owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo dan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka dalam kasus ini. Connaught International milik Soetikno yang beroperasi di Singapura merupakan konsultan bisnis penjualan pesawat dan mesin pesawat di Indonesia.
Tak hanya mendalami kontrak, KPK juga mendalami komisi terkait pengadaan pesawat ini. Untuk mendalami kedua hal tersebut, tim penyidik memeriksa Sallyawati Rahardja, anak buah Soetikno, Kamis (14/12/2017).
Sally disebut-sebut sebagai tangan kanan Soetikno dalam hal keuangan ini. “Penyidik juga mendalami informasi pembayaran komisi,” ujar Febri.
TAGS : Garuda Indonesia Emirsyah Satar KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26341/KPK-Telisik-Kontrak-Beli-Pesawat–Garuda-/