Gedung KPK
Jakarta – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Tangerang. Salah satu pihak yang diamankan merupakan seorang penegak hukum di Pengadilan Negeri Tangerang.
Juru Bicara MA, Agung Suhadi membenarkan OTT yang dilakukan tim Satgas KPK. Salah satu yang diamankan merupakan panitera pengganti PN Tanggerang.
“Ada katanya, panitera pengganti ya perempuan udah dibawa ke KPK,” tutur Suhadi saat dikonfirmasi, Senin (12/3/2018).
Panitera pengganti itu diamankan lantaran diduga menerima suap. Sang pemberi suap juga sudah diamankan tim satgas KPK. “Pemberinya sudah ketangkep, kemudian uang bersangkutan dibawa ke KPK,” imbuh dia.
Diduga, oknum penegak hukum di PN Tangerang tersebut terseret kasus dugaan suap pemulusan perkara di wilayahnya. Disinggung lebih lanjut mengenai dugaan itu, Suhadi mengaku belum menerima informasi lebih lanjut.
“Kita belum tahu penjelasannya,” imbuh Suhadi.
Suhadi menyatakan prihatin masih ada panitera yang ditangkap lantaran diduga menerima suap. Dikatakan Suhadi, pihaknya merasa kecolongan lantaran masih ada panitera yang `bermain` rasuah.
“Ya jelas dong, apalagi kita baru laporan tahunan. Tapi ya ini terjadi,” tandas Suhadi.
Sejauh ini, pihak KPK belum memberikan informasi resmi mengenai oprasi senyap tersebut. pimpinan dan Jubir KPK belum angkat bicara terkait OTT ini.
TAGS : Operasi Tangkap Tangan KPK Suap Pengadilan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30453/KPK-Tangkap-Panitera-Pengganti-PN-Tangerang/