Juru bicara KPK Febri Diansyah
Jakarta – Anggota DPRD Komisi A, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Dian Lestari resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (13/2/2018) sore. Mantan Ketua Fraksi PDI-P itu dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) KPK.
“Tersangka DL (Dian Lestari) ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Dian resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap izin proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora). Tanpa memberikan komentar, Dian digiring petugas KPK ke mobil tahanan.
KPK sebelumnya menetapkan Dian Lestari Subekti Pratiwi sebagi tersangka terkait kasus dugaan penerimaan suap izin proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) di Pemkab Kebumen, Jawa Tengah.
Dian selaku anggota Komisi A DPRD Kebumen diduga secara bersama-sama dengan PNS Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo; mantan Ketua Komisi A Kebumen, Yudhi Tri; dan Sekda Ebumen, Adi Pandoyo, menerima suap berkaitan proyek Disdikpora. Mereka diduga menerima suap dari Komisaris PT OSMA Group, Hartoyo serta Basiun Suwandi alias Petruk terkait proyek pengadaan buku, alat peraga, dan peralatan tekhnologi informasi dan komunikasi (TI) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.
TAGS : Dian Lestari PDIP KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29145/KPK-Tahan-Politikus-PDIP-Dian-Lestari/