Mantan Wali Kota Kendari yang saat ini menjadi Calon Gubernur Sulawesi Tenggara saat dikawal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan suap.
Jakarta – Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya yang juga calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun diduga menerima suap sejumlah Rp 2,8 miliar. Uang suap itu dari seorang pengusaha berkepentingan dengan Asrun dalam kontestasi Pilgub Sulawesi Tenggara 2018.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jakarta, Jakarta, Kamis (1/3/2018). Diketahui, Asrun yang merupakan mantan Wali Kota Kendari dua periode itu saat ini maju sebagai calon gubernur dalam Pilgub Sulawesi Tenggara 2018 bersama Hugua. Keduanya diusung PDIP, PAN, PKS, Partai Hanura dan Partai Gerindra.
“Permintaan dari wali kota Kendari ini adalah untuk kepentingan biaya politik yang diperlukan oleh cagub, yang kebetulan adalah ayah dari yang bersangkutan,” kata Basaria Panjaitan.
Diduga Adriatma dan Asrun menerima uang suap tersebut dalam dua tahap. Pertama, senilai Rp 1,3 miliar. Kedua, senilai Rp 1,5 miliar. Saat pemberian tahap kedua, KPK membongkar praktik tersebut dalam oprasi tangkap tangan (OTT).
“Total Rp2,8 miliar. Rp1,5 miliar di antaranya pengambilan dari bank dan ditambahkan Rp1,3 miliar dari kas pemberi PT SBN,” ungkap Basaria.
Selain Adriatma dan Asrun, KPK turut menetapkan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah dan mantan Kepala BPKAD Fatmawati Faqih sebagai tersangka. Adriatma, Asrun, dan Fatmawati diduga sebagai penerima, sementara Hasmun ditenggarai sebagai pemberi suap.
Pemberian uang suap tersebut disinyalir terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari tahun 2017-2018. PT Sarana Bangun Nusantara merupakan rekanan kontraktor jalan dan bangunan Pemkot Kendari sejak 2012. Pada Januari 2018 ini perusahaan Hasmun itu kembali memenangkan lelang proyek Jalan Bungkutoko, Kendari dengan nilai proyek Rp 60 miliar.
“Januari 2018 ini PT SBM ini juga memenagkan lelang proyek jalan di Bumputoko kendari dengan nilai proyek tersebut adalah sebesar Rp 60 miliar,” tandas Basaria.
TAGS : Kendari Asrun Adriatma Dwi Putra
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin