Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Jakarta – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi diagendakan diperiksa tim penyidik KPK, Jumat (13/10/2017). Dia akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut TA 2016-2017 dengan tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan (APK).
Ini merupakan pertama kali Budi Karya dipanggil dan diperiksa dalam kasus Direktur Jenderal Perhubungan Laut nonaktif Antonius Tonny Budiono. Budi Karya diduga mengetahui perbuatan Tonny yang disinyalir menerima suap dan gratifikasi yang totalnya mencapai Rp 20 miliar.
“Budi Karya Sumadi diperiksa sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Bersamaan dengan Budi, penyidik KPK juga bakal memeriksa Kepala Seksi Promosi Direktorat Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Sapril Imanuel Ginting, seta pihak swasta Komang Suyawati dan Oscar Budiono BSC. Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adiputra Kurniawan.
Selain itu, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Adiputra. Ia diagendakan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Sejumlah saksi sebelumnya telah diagendakan diperiksa penyidik KPK. Salah satunya Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo.
Adiputra sendiri diduga memberikan uang sebesar Rp 1,174 miliar ke Tonny. Diduga pemberian terkait proyek di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Perusahaan Adiputra, yakni PT Adhiguna Keruktama yang mendapat proyek senilai Rp 44,52 miliar.
Tonny selain itu juga diduga suap dan gratifikasi dari sejumlah proyek yang di lingkungan Kemenhub sejak 2016 lalu. Ada 33 tas berisi uang senilai Rp 18,9 miliar yang disita KPK dari kediaman Tonny.
Penyidik KPK juga menyita sejumlah barang, berupa tombak, keris, hingga batu akik dari tangan Tonny. Barang-barang itu disita lantaran diduga merupakan gratifikasi.
TAGS : Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Kasus Korupsi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23174/KPK-Periksa-Menteri-Perhubungan-Budi-Karya-Sumadi/