KPK Periksa Direktur Keuangan PT Bukit Asam untuk Tersangka RJ Lino
Tersangka korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010 Richard Joost Lino
Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Bukit Asam, Orias Petrus Moedak. Orias Petrus akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun anggaran 2010.
Orias sebelumnya bekerja dan menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Pelindo II. Dia diduga kuat mengetahui seputar kasus dugaan korupsi yang telah menyeret Dirut PT Pelindo II RJ Lino jadi tersangka.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi Jumat (27/10/2017).
Hampir dua tahun KPK mengusut dugaan korupsi yang dilakukan RJ Lino, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2015. Namun, hingga kini lembaga antikorupsi belum juga dapat merampungkan kasus yang menjerat RJ Lino tersebut.
RJ Lino sendiri hingga kini belum dijebloskan ke jeruji besi oleh lembaga antikorupsi. KPK mengklaim masih menanti total kerugian negara dari pembelian tiga unit QCC tersebut.
Tiga unit QCC itu dibeli dari PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery (HDHM), perusahaan pengadaan alat berat asal Tiongkok. KPK harus terbang ke China, guna mencari tahu harga sebenarnya QCC tersebut.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK juga sudah banyak memeriksa saksi. Di antaranya mantan pejabat PT Pelindo II, seperti mantan Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan dan Manajer Senior Peralatan PT Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro.
TAGS : Kasus Pelindo Bukit Asam KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin