KPK Periksa Anak Buah Menhub Budi Karya
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah
Jakarta – Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kasubdit Pengerukan dan Reklamasi Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Wisnoe Wihandani. Anak buah Menhub Budi Karya Sumadi itu akan diperiksa sebagai saksi dalam suap perizinan pekerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah dengan tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan (APK).
“Wisnoe Wihandani diagendakan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi,” kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2017).
Bersamaan dengan Wisnoe, penyidik KPK juga memanggil saksi Asep Alfian. Anggota Administrasi PT Adhiguna Keruktama itu juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Adiputra Kurniawan.
Dalam kasus suap terkait perijinan dan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla, KPK telah menetapkan Tonny dan Adiputra sebagai tersangka. Adiputra ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap Tonny terkait proyek pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
Tonny selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sedangkan Adiputra yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan atas dugaan tindak pidana suap pasca Oprasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (23/8/2017) malam hingga Kamis (24/8/2017) sore. Kelima orang tersebut yakni Antonius Tonny Budiono (ATB)-Dirjen Perhubungan Laut, Adiputra Kurniawan (APK)-Komisaris PT Adhi Guna Keruk Tama (PT AGK), S-Manager kauangan PT AGK, DG-Direktur PT AGK, dan W-Kepala Sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi.
Dari hasil OTT, penyidik menyita sejumlah uang dan kartu ATM di kediaman ATB di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Disana ada empat kartu ATM dari tiga bank penerbit berbeda dalam penguasaan Antonius Tonny Budiono.
Selain itu ada juga 33 tas berisi uang tunai dalam sejumlah mata uang dengan total Rp 18,9 miliar dan dalam rekening Bank Mandiri terdapat sisa salso Rp 1,174 miliar. Sehingga total uang yang ditemukan di rumah ATB totalnya sekitar Rp 20 miliar.
Uang yang diamankan itu diduga suap kepada Tonny terkait terkait perizinan dan pengadaan proyek barang dan jasa di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut TA 2016-2017. Salah satunya terkait pekerjaan Pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tengah.
TAGS : Suap Kemenhub Budi Karya Sumadi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21749/KPK-Periksa-Anak-Buah-Menhub-Budi-Karya/