KPK Periksa 4 Karyawan Jasa Marga Terkait Dugaan Suap
Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta – Empat karyawan PT Jasa Marga (Persero) diagendakan diperiksa penyidik KPK, Senin (6/11/2017). Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga pada tahun 2017.
Empat karyawan PT Jasa Marga yang diagendakan diperiksa yakni Danny Chandra selaku Karyawan PT Jasa Marga (Persero) Cab CTC; Zaenal Ardi dan Hendri Taufik selaku Karyawan PT Jasa Marga (Persero) Cab Japek; dan Cucup selaku Karyawan PT Jasa Marga (Persero) Cabang Purbaleunyi. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setia Budi (STB) – General Manager nonaktif PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi) dan Sigit Yuhoharto (SGY) – Auditor Madya pada Sub Auditor VII B.2 BPK.
“Keempat saksi yang seluruhnya karyawan PT Jasa Marga (Persero) diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka SBD dan SGY,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
KPK sebelumnya telah menetapkan Sigit dan Setia Budi sebagai tersangka dugaan suap terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga Tbk, yang dilakukan tahun ini atas penggunaan anggaran tahun 2015 dan 2016.
Diduga Setia Budi memberikan satu unit motor Harley-Davidson seharga Rp 115 juta kepada Sigit. Diudga pemberian motor gede (Mogo) itu untuk mempengaruhi hasil pemeriksaan dari tim BPK.
Sigit merupakan ketua tim pemeriksaan terhadap PT Jasa Marga Tbk cabang Purbaleunyi. Dari hasil awal PDTT tersebut, BPK menemukan dugaan kelebihan pembayarandalam pekerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan dan pengecetan marka jalan yang dilakukan PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya mulai dari Direktur Utama PT Jasa Marga, Desi Arryani; Kepala Audit Internal Jasa Marga (Persero), Laviana Sri Hardini; hingga anggota Satuan Pengawas Internal PT Jasa Marga.
TAGS : Jasa Marga Setia Budi BPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24332/KPK-Periksa-4-Karyawan-Jasa-Marga-Terkait-Dugaan-Suap/