Take a fresh look at your lifestyle.

KPK: Pemecatan PNS Korupsi Masih Lambat

0
KPK: Pemecatan PNS Korupsi Masih Lambat

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

Jakarta – Berdasarkan laporan dari Badan Kepegawaian Negara (BPN), pemberhentian pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti korupsi masih lambat. Padahal, hal itu sebagai bagian dari pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi Pencegahan oleh KPK.

“Hal ini disebabkan mulai dari keengganan, keraguan atau penyebab lain para PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dan beredarnya surat dari LKBH Korpri yang meminta menunda pemberhentian para PNS tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin (28/1).



Febri menjelaskan, per 14 Januari 2019, dari data BKN, hanya 393 PNS yang diberhentikan tidak dengan hormat dari daftar 2.357 PNS yang telah divonis bersalah melalui putusan berkekuatan hukum tetap.

“Meskipun demikian, di luar 2.357 PNS tersebut terdapat tambahan 498 PNS yang terbukti korupsi diberhentikan, sehingga total PNS yang diberhentikan adalah 891 orang,” terangnya.

Menurutnya, pemberhentian seluruh PNS yang berjumlah 2.357 ini seharusnya ditargetkan selesai pada akhir Desember 2018. KPK sangat menyayangkan rendahnya komitmen PPK baik di pusat ataupun daerah untuk mematuhi perundang-undangan yang berlaku tersebut.

KPK sedang terus bekoordinasi untuk memastikan ketidakpatuhan atau hambatan dalam pemberhentian ini. Apalagi sejak 13 September 2018 telah ditandatangani Keputusan Bersama Mendagri, Menpan RB dan Kepala BKN. Seharusnya hal ini dipatuhi,” tegasnya.

Untuk instansi Pusat, dari 98 PNS yang divonis bersalah karena korupsi, baru 49 orang yang diberhentikan. Beberapa kementerian ini tercatat belum memberhentikan sejumlah PNS yang melakukan korupsi, yaitu Kementerian PUPR; 9 orang, Kemenristek Dikti; 9 orang, Kementerian Kelauatan dan Perikanan; 3 orang, Kementerian Pertahanan; 3 orang, Kementerian Pertanian; 3 orang.

BACA JUGA  Eks Menlu Inggris Bakal Diselidiki Usai Ejek Wanita Bercadar

“Sedangkan Kementerian yang terbanyak memberhentikan PNS terbukti korupsi adalah Kementerian Perhubungan 17 orang dan Kementerian Agama (7 orang),” kata Febri.

TAGS : PNS Korupsi KPK Mendagri

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/47411/KPK-Pemecatan-PNS-Korupsi-Masih-Lambat/

Leave A Reply

Your email address will not be published.