Barang Bukti Tangkap Tangan Proyek Meikarta
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi. Tangkap tangan tersebut terkait pengurusan proyek Meikarta yang merupakan bisnis property Lippo Group.
“Tangkap tangan kemarin di Bekasi terkait dengan pengurusan proyek Meikarta,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10).
Dalam tangkap tangan itu, kata Laode, tim Satgas KPK menciduk sebanyak 10 orang dari dua lokasi, yakni sembilan orang di Bekasi dan satu orang di Surabaya.
“Dilakukan tangkap tangan di dua lokasi, Bekasi dan Surabaya. KPK melakukan tangkap 9 orang di Bekasi dan satu orang di Surabaya,” terangnya.
Menurutnya, tangkap tangan ini atas pengaduan masyarakat dan dilakukan penyelidikan selama kurang lebih setahun terakhir.
“Salah satu pihak yang diduga dalam perkara ini adalah salah satu orang yang pernah divonis bersalah,” kata Laode.
TAGS : KPK OTT Bekasi Meikarta Lippo Group
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42289/KPK-OTT-di-Bekasi-Soal-Meikarta-Bisnis-Lippo-Group/