Take a fresh look at your lifestyle.

KPK `Obok-obok` Rumah Kepala BPKD Tulungagung

0
KPK `Obok-obok` Rumah Kepala BPKD Tulungagung

Juru bicara KPK Febri Diansyah

Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait ‎kasus dugaan suap sejumlah proyek di Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar. Setidaknya ada dua lokasi di Tulungagung yang disasar penyidik lembaga antikorupsi.‎

‎”Hari ini KPK melakukan geledah terkait dengan kasus dugana suap terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Kamis (19/7/2018).



Dua lokasi yang digeledah tim penyidik KPK yakni, ‎kediaman ‎Staf Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Tulungagung‎ dan ‎rumah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Tulungagung. ‎Sejauh ini belum diketahui apa saja yang disita tim penyidik dari penggeledahan itu. ‎

“Geledah dimulai sejak 14.30 dan masih berlangsung,” ujar Febri.

KPK sebelumnya resmi menetapkan Bupati non-aktif Tulungagung, Syahri Mulyo sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan ‎pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.

Syahri ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni, pihak swasta, Agung Prayitno, Kadis PUPR Tulungagung, Sutrisno, dan pihak pemberi suap, Susilo Prabowo.

Dalam kasus ini, Syahri diduga menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dari kontraktor, Susilo Prabowo melalui perantara Agung Prayitno. Pemberian uang itu dilakukan ‎tiga tahapan yakni, pertama sebesar Rp 500 juta, pemberian kedua sejumlah Rp 1 miliar, dan pemberian ketiga senilai Rp 1 miliar. ‎Diduga uang itu merupakan fee atas pemulusan proyek ‎pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Tulungagung.‎

BACA JUGA  KPK Sebut Pemerintah Masih Abai Lindungi Warga

TAGS : Tulungagung Syahri Mulyo KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37977/KPK-Obok-obok-Rumah-Kepala-BPKD-Tulungagung/

Leave A Reply

Your email address will not be published.