Pelantikan penyidik muda KPK
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 21 penyidik muda. Pelantikan ini adalah salah satu upaya KPK untuk memperkuat fungsi penindakan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dengan penambahan penyidik hari ini, maka total penyidik yang dimiliki KPK saat ini adalah 117 orang.
“Penyidik muda yang dilantik hari ini adalah hasil dari pelatihan selama lima pekan sejak 11 Maret hingga 13 April 2019,” kata Febri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Selasa (23/4).
Penyelidik yang mengikuti pelatihan adalah mereka yang memenuhi persyaratan, keseuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di bidang penyelidikan selama dua tahun.
“Bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini, baik langsung maupun tidak langsung, dengan rupa atau dalih apapun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga,” demikian sumpah yang diucapkan 21 penyidik dalam sumpah jabatan tersebut.
Menurutnya, selama lima pekan, para penyidik muda ini telah menerima pelatihan tentang hukum dan perundangan; kemampuan investigasi; dan _capacity building_.
“Pelatihan tahun ini adalah yang keempat yang digelar KPK. Sebelumnya pelatihan serupa pernah dilakukan pada 2012, 2014, dan 2015,” terangnya.
Ke depan, kata Febri, upaya penguatan penindakan KPK ini akan terus dilakukan sebagai sebuah program yang berlanjut. Para pegawai KPK yang menjalankan fungsi yang sama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dapat ditugaskan di direktorat Penyelidikan dan Penyidikan sepanjang memenuhi syarat kompetensi, jabatan dan pengalaman kerja menangani perkara tindak pidana korupsi.
“Setelah pelantikan dilakukan, mereka langsung ditugaskan di Direktorat Penyidikan dan akan dibagi pada satuan-satuan tugas yang ada agar dapat bekerja secara efektif menangani perkara-perkara yang sedang berjalan di KPK saat ini,” terangnya.
TAGS : Penyidik KPK Pemberantasan Korupsi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/51548/KPK-Lantik-21-Penyidik-Muda/