Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat
Jakarta – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat melongok kamar sel narapidana Charles Mesang, Fuad Amin, dan TB Chaeri Wardhana (Wawan) saat melakukan oprasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, Jumat (20/7/2017). Namun, tim tak menemukan Fuad Amin dan adik Ratu Atut itu di dalam selnya.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers, di kantornya, Jakarta, Sabtu (21/7/2018) malam. Tak menemukan, tim lantas menyegel sel Wawan dan Fuad Amin.
“Karena tidak menemukan keberadaan dua terpidana ini, tim menyegel sel Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana,” ungkap Laode yang didampingi Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
Sebelum menyatroni sel Wawan, Fuad Amin, dan Mesang, tim lebih dahulu menyatroni sel suami dari artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah dan narapidana kasus pidana umum sekaligus pendamping Fahmi, Andri Rahmat. Dari sel Fahmi tim mengamankan uang Rp 139.300.000 dan sejumlah catatan sumber uang. Sementara dari sel Andri, tim mengamankan dukumen pembelian dan pengiriman mobil Mitshubisi Triton berikut sebuah kuncinya. Di Andri Rahmat tim juga menemukan sejumlah Hand Phone sebagai peralatan komunikasi.
“FD (Fahmi Darmawansyah) dan AR (Andri Rahmat) kami amankan di Lapas Sukamiskin Jumat (20/7/2018) malam,” ujar Laode.
Ditempat terpisah, tim mengamankan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen dan istrinya Dian Anggraini di kediamannya di Bojongsoang, Bandung sekitar Pukul 22.15 WIB. Dari rumah Wahid Husen, KPK menyita dua unit mobil yaitu Mitsubishi Triton Exceed warna hitam, dan Mitubishi Pajero Dakkar warna hitam.
“Selain mobil, tim juga mengamankan uang Rp 20.505.000 dan USD 410. Dua mobil serta uang yang disita langsung dibawa tim ke kantor KPK di Jakarta. Sedangkan, WH kami bawa ke Lapas Sukamiskin,” ujar Laode.
Tim lainnya, sambung Laode, mengamankan Hendri Saputra, staf Wahid dikediamannya di Rancasari, Bandung Timur. Dari tangan Hendri, tim menyita uang Rp 27.255.000.
“Yang bersangkutan (Hendri Saputra) kemudian dibawa ke Lapas Sukamiskin,” tutur Laode.
Lima pihak yang diamankan itu kemudian dibawa ke kantor KPK, Jakarta. Sementara, tim di Jakarta mengamankan artis Inneke Koesherawati di kediamanya pada Sabtu dinihari.
“Sekitar pukul 00.30 WIB, tim menuju ke kediaman IK, istri FD di daerah Menteng dan mengamankan yang bersangkutan sekitar pukul 01.00 WIB. Ybs kemudian dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Laode.
Dalam OTT ini tim mengamankan sejumlah bukti yang diduga terkait suap. Di antaranya, 1 unit Mitsubisi Triton Exceed warna hitam dan 1 unit Mitshubisi Pajero Sport Dakkar warna hitam, uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410. Kemudian, catatan-catatan penerimaan uang, dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil.
Laode menyebut OTT ini berangkat dari laporan masyarakat atas praktik suap tersebut di dalam Lapas. Tim kemudian melakukan penyelidikan sejak April 2018.
“Atas informasi dari masyarakat, tim menelusuri sejumlah informasi dan petunjuk hingga pada Jumat, 20 Juli 2018, tim KPK melakukan oprasi tangkap tangan,” tandas Laode.
Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus ini. Keempat tersangka itu yakni, Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, Suami dari artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra, dan narapidana pendamping Fahmi, Andri Rahmat.
Dalam kasus ini, Wahid dan Hendri diduga menerima suap dalam bentuk uang dan barang dari Fahmi dan Andri terkait fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainnya di LP Klas 1 Sukamiskin.
Empat tersangka itu dijebloskan ke jeruji besi terpisah untuk 20 hari pertama.
TAGS : Inneke Koesherawati Sukamiskin Yasonna Laoly
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin