Take a fresh look at your lifestyle.

KPK Jebloskan Penyuap Bupati Kukar Rita ke Penjara

0
KPK Jebloskan Penyuap Bupati Kukar Rita ke Penjara

Tersangka KPK, Heri Susanto

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Dirut PT Sawit Golden Prima, Hari Susanto Gun, Selasa (‎19/12/2017) malam. ‎Hari ditahan usai menjalani pemeriksaansebagai tersangka kasus dugaan suap t‎erkait‎ pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Muara kaman kepada PT Sawit Golden Prima.

Hari keluar dari gedung lembaga antikorupsi sekitar pukul 19.30 WIB dengan dikawal petugas KPK. Mengenakan rompi tahanan KPK, lelaki bertubuh tambun ini memilih bungkam saat dicecar soal dugaan suap kepada ‎Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Hari memilih bergegas menerobos kerumunan awak media menuju mobil tahanan KPK.

Kuasa hukum Hari, Simeone Petrus juga bungkam saat disinggung awak media mengenai dugaan suap senilai Rp 6 miliar yang merundung klienya. “Karena‎ itu sudah menyangkut pokok perkara ya nanti, teman-teman wartawan mungkin tanya kepada penyidiknya,” ujar Simone digedung KPK, Jakarta.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan penahanan Hari. Menurut Febri, Hari ditahan untuk 20 hari pertama di rumah tahanan Polres Jakarta Selatan.

“HSG ditahan selama 20 hari ke depan di rutan Polres Jaksel. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan,” kata Febri di kantornya, Jakarta.‎

Sebelumnya, KPK memperpanjang penahanan Rita dan Komisaris PT. Media Bangun Bersama, Kha‎irudin. Penahanan tersangka Rita dan Khairudin ‎diperpanjang ‎untuk 30 hari ke depan mulai 4 Januari sampai 4 Februari 2018. ‎

Rita diketahui ditetapkan sebagai tersangka untuk dua sangkaan. Pertama, Rita ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga bersama-sama Khairudin menerima gratifikasi sebesar 775 ribu dollar AS terkait proyek-proyek di Kukar.‎
‎‎
Sangkaan kedua, Rita ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap Rp 6 miliar dari Dirut PT SGP, Hari Susanto Gun. Diduga suap itu terkait‎ pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Muara kaman kepada PT Sawit Golden Prima. Dalam perkara ini, Hari juga telah ditetapkan sebagai tersangka.‎

BACA JUGA  Lepas 637 Mahasiswa Asing, Mendikbud: Kalian Duta Budaya

TAGS : Rita Widyasari Kutai Kartanegara Hari Susanto Gun

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26598/KPK-Jebloskan-Penyuap-Bupati-Kukar-Rita-ke-Penjara/

Leave A Reply

Your email address will not be published.