Febri Diansyah, Juru Bicara KPK
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Menteri BUMN, Imam Apriyanto Putro terkait kasus korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam pengadaan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Iman akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara korupsi yang telah menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jasindo, Budi Tjahjono.
“Imam dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi,” kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/8).
Selain Iman, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil Doddy Hendartonost selaku pihak swasta, karyawan Asando Karya, Nana Rohana serta Rosmalina Thalib. “Ketiganya juga dipanggil terkait perkara tersangka BTJ,” ucap Febri.
Diketahui, Budi dijerat sebagai tersangka sejak Maret 2017. Budi diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau pun suatu korporasi terkait pembayaran komisi terhadap kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia dalam penutupan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014.
Budi oleh penyidik KPK diduga memerintahkan menunjuk perorangan menjadi agen dengan dua proses pengadaan di tahun 2010-2012 dan 2012-2014.
TAGS : KPK Kasus Korupsi PT Jasindo Menteri BUMN
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/40060/KPK-Garap-Sekretaris-Menteri-BUMN/