Take a fresh look at your lifestyle.

KPK Diminta Selidiki Proyek Infrastruktur oleh Menteri PUPR

0
KPK Diminta Selidiki Proyek Infrastruktur oleh Menteri PUPR

Menteri PUPR Basuki Hadimuljo

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut dugaan tindak kejahatan korupsi terhadap proyek pembangunan infrastruktur. Hal itu menyikapi maraknya kecelakaan dalam pembangunan infrastruktur di sejumlah daerah.

Anggota Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur, Nizar Zahro mengatakan, KPK harus menyelidiki dugaan penyelewengan rencana anggaran biaya (RAB) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pimpinan Basuki Hadimuljono itu.

Selain KPK, kata Nizar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga harus turun tangan melakukan audit untuk memastikan apakah pengerjaan proyek sesuai dengan RAB.

“Kalau perlu kepada BPK dan KPK juga turut serta mengaudit dan mengusut ambruknya konstruksi yang ambruk itu,” kata Nizar, kepada Jurnas.com, Jakarta, Jumat (9/2).

Diketahui, sejumlah proyek pembangunan infrastruktur mengalami kecelakaan. Dimana, robohnya kontruksi tol terjadi di Tol Pasuruan–Probolinggo di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, beberapa waktu lalu.

Terbaru, proyek jalur dwiganda (double-double track/DDT) Jatinegara dihebohkan melalui insiden jatuhnya crane pengangkut material hingga menewaskan empat pekerja pada Minggu 4 Februari 2018.

Selang sehari, terjadi longsor di jalan Perimeter di Bandara Soekarno Hatta. Tembok penahan tak mampu menahan tanah longsor untuk jatuh ke jalan. Akibat dari longsoran tersebut, sebuah mobil dengan nomor polisi A 1567 AS tertimpa dan menewaskan satu orang.

TAGS : DPR Pembangunan Infrastruktur Kementerian PUPR KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28973/KPK-Diminta-Selidiki-Proyek-Infrastruktur-oleh-Menteri-PUPR/

BACA JUGA  KPK Periksa Politikus PAN dan PPP Soal Dana Perimbangan
Leave A Reply

Your email address will not be published.