Ilustrasi Penyidik KPK
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah orang dalam oprasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/2/2018) malam. Salah satu yang diamankan adalah kepala daerah.
Informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang diamankan adalah Wali Kota Kendari Adriatama Dwi Putra. Kepala daerah dan sejumlah orang itu diamankan lantaran terkait praktik suap.
“Iya benar ada OTT (di Sulawesi Tenggara),” kata sumber saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2018).
Selain kader PAN tersebut, dikabarkan tim sudah mengamankan enam orang lainnya. Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga suap. Diduga praktik suap itu terkait proyek pengadaan. Mereka yang ditangkap saat ini sedang menjalani pemeriksaan di wilayah hukum Polda Sutra.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak lembaga antikorupsi. Pimpinan KPK belum memberikan konfirmasi resmi mengenai oprasi senyap tersebut.
TAGS : KPK OTT Walikota Kendari
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29790/KPK-Ciduk-Wali-Kota-Kendari/