Ilustrasi Penyidik KPK
Jakarta – Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menciduk delapan delapan orang penagak hukum, seorang hakim dan panitera di Medan.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, sampai siang ini setidaknya delapan orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari delapan orang tersebut, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera dan pihak lainnya. Diduga telah terjadi transaksi atas penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan,” kata Basaria, ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (28/8).
Selain itu, Basaria melanjutkan, satgas KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang pecahan dollar Singapura pada operasi tangkap tangan kali ini. Operasi senyap ini, diklaim Basaria, mulanya berasal dari laporan masyarakat.
“Nanti jika ada perkembangan akan diupdate kembali, termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta,” kata Basaria.
TAGS : OTT KPK Hakim Panitera Medan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39996/KPK-Ciduk-Hakim-dan-Panitera-Medan/