Ilustrasi Penyidik KPK
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan oprasi tangkap tangan (OTT). Kali ini oprasi senyap terkait dugaan suap dilakukan di Aceh. Tim lembaga antirasuah diduga menangkap dua pejabat tinggi yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, dan salah satu anggota DPR RI berinisial F.
“Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (3/7).
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan sejumlah uang yang diduga suap. Belum diketahui secara pasti terkait apa praktik suap yang dibongkar tim Satgas KPK dalam oprasi senyap ini.
“Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya,” ucap Febri.
Adapun dari informasi yang dihimpun, Bupati yang terciduk adalah Bupati Bener Meriah Ahmadi. Ahmadi merupakan kader Partai Golkar. Ia berpasangan dengan Syarkawi saat maju dalam Pilkada Bener Meriah 2017 lalu. Ahmadi dan Syarkawi dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Bener Meriah pada 14 Juni 2017.
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37120/KPK-Ciduk-Gubernur-Aceh-dan-Bupati-Bener-Meriah/