Ilustrasi Penyidik KPK
Jakarta – Tim Satgas KPK menangkap sejumlah pihak dalam oprasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Kamis (14/9/11/2017) malam. Dalam OTT itu, tim mengamankan sekitar lima orang dan uang yang diduga suap.
Lima orang itu terdiri dari anggota DPRD, Pejabat BUMD, serta pihak swasta. Dikabarkan, Pejabat BUMD yang diciduk dalam OTT itu Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Banjarmasin, berinisial M.
Ketua KPK Agus Rahardjo tak membantah saat dikonfirmasi terkait penangkapan terhadap Dirut PDAM Bandarmasih itu. Namun, Agus belum mau merincinya secara detail. Menurut Agus, penjelasan secara rinci akan disampaikan saat jumpa pers.
“Tunggu konpers,” kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/2017).
Kelima orang yang diamankan tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan awal di Mapolda Kalimantan Selatan. Kelima pihak tersebut nantinya akan diterbangkan ke Jakarta untuk dimintai keterangan lanjutan di gedung KPK.
“Mereka segera akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk tahapan lebih lanjut. Dan dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan,” terang Agus.
Dalam OTT ini, tim Satgas juga menyita sejumlah uang dugaan suap. Diduga, uang tersebut merupakan suap terkait pengesahan Raperda Prakarsa Kepala Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Kota Banjarmasin. Dalam pengesahan Raperda tersebut diduga terdapat kesepakatan jahat antara anggota DPRD, Dirut PDAM, dan tiga pihak swasta.
“Belum dihitung tuh yang pastinya berapa,” ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi terpisah.
TAGS : Tangkap Tangan Pejabat Banjarmasin Kalimantan Selatan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21808/KPK-Ciduk-Anggota-DPRD-dan-Dirut-PDAM-Banjarmasin/