KPK Cari Tahu Keberadaan Kader PDIP Ali Fahmi
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan kader PDIP Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Tak hanya itu, lembaga antikorupsi juga mencari tahu keberadaan staf Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Arie Soedewo dan Direktur Utama PT Viva Kreasi Investindo itu.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Dia tak membantah upaya tersebut dilakukan pihaknya dengan memeriksa saksi asal swasta bernama Arif Rahman.
“Ya, ada kebutuhan pemeriksaan terhadap saksi tersebut makanya kita panggil. Tadi kita mendalamin setidaknya dua hal. Pertama terkait dengan pengetahuan yang bersangkutan tentang apakah mengenal dan tahu keberadaan saksi yang lain, Ali Fahmi atau Fahmi Al Habsyi tersebut,” ungkap Febri di kantornya, Jakarta, Senin (16/10/2017) malam.
Arif diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan. “Dan juga apa yang diketahui terkait dengan peranti pihak lain dalam proses pengadaan Bakamla,” ujar Febri.
Usai menjalani pemeriksaan, Arif mengaku dicecar penyidik tentang keberadaan Ali Fahmi saat ini. Meski demikian, kata Arif, dirinya sudah lama tidak bertemu dengan Ali Fahmi.
“Memang tadi saya ditanyakan tentang Fahmi Al Habsyi. Ditanyakan di mana dia berada. Sudah lama sekali saya tidak bertemu dengan Fahmi Al Habsyi,” ungkap Arif sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta.
Arif menyatakan bahwa dirinya mengenal Ali Fahmi. Diakui Arif, Ali Fahmi memang sering berkomunikasi dengan pihak Bakamla.
”Kalau detailnya saya tidak tahu, tapi saya mengetahui beliau sering berkomunikasi dengan pihak Bakamla. Kan habis bertemu dengan Bakamla, saya tidak tahu detailnya seperti apa,” ucap Arif.
Selain itu, diakui Arif, dirinya juga turut diperdengarkan hasil sadapan komunikasi dirinya dengan Ali Fahmi. Menurut Arif, komunikasi antara dirinya dengan Ali Fahmi tak terkait proyek dan hanya bersifat umum.
”Ada taping suara, saya diperdengarkan. Tapi itu menurut saya bahasa-bahasa yang umum lah. Cuman dari pihak penyidik menanyakan apakah mengetahui keberadaan Fahmi Al Habsyi,” tutur dia.
Ali Fahmi, lanjut Arif, juga sempat meminta proyek yang ada di Kementerian Pertahanan. Bahkan, Ali Fahmi sempat beberapa kali ke kantor Arif untuk menanyakan proyek. Namun, kata Arif, permintaan Ali Fahmi itu diabaikan.
“Pernah, tapi tidak dilayani,” imbuh Arif.
Arif menilai wajar jika ada seorang pengusaha yang meminta proyek. Namun, kata Arif, harus dengan cara yang sesuai prosedur agar mendapatkan proyek.
”Ya kan kalo namanya pengusaha pasti semua pengen di mana pun. Soalnya kan semua kita harus melihat bahwa yang dilakukannya benar atau tidak,” tandas Arif.
Ali Fahmi diketahui telah diagendakan diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka Nofel pada Kamis (12/10/2017). Namun, yang bersangkutan mangkir dari panggilan tersebut.
Ali Fahmi diketahui telah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. Ia juga mangkir beberapa kali persidangan.
Ali Fahmi disebut-sebut saksi penting kasus ini. Ia mempunyai peran penting terkait penggiringan anggaran dan pengadaan proyek tersebut. Ali Fahmi bahkan diduga turut kecipratan uang dari proyek tersebut.
Ali Fahmi diduga sebagai `penyambung lidah` pemilik PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah ke Bakamla. Ali Fahmi bahkan yang menjanjikan proyek Bakamla ke Fahmi Darmawansyah.
Dalam persidangan kasus suap Bakamla terungkap bahwa Fahmi Darmawansyah menyerahkan uang puluhan miliar ke Ali Fahmi. Uang itu diminta oleh Ali Fahmi untuk `mengurus` anggaran proyek Bakamla di DPR. Ada beberapa anggota DPR yang diduga kecipratan uang puluhan miliar tersebut. Meski demikian, Ali Fahmi masih berstatus saksi.
KPK sendiri telah menjerat lima tersangka dalam kasus suap proyek Bakamla ini. Salah satunya adalah Nofel Hasan.
Nofel diduga bersama-sama dengan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi yang juga Kuasa Pengguna Anggaran menerima hadiah atau janji dari Dirut PT Merial Esa, Fahmi Dharmawansyah, dan dua anak buahnya M Adami Okta dan Hardy Stefanus terkait pengadaan satelit monitor di Bakamla. Diduga Nofel menerima US$ 104.500 dari nilai kontrak sebesar Rp 220 miliar.
Selain Nofel, KPK telah lebih dahulu menjerat sejumlah pihak. Di antaranya yakni Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) sekaligus Dirut Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, mantan Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi, dua anak buah Fahmi, M Adami Okta dan Hardy Stefanus. Keempatnya sudah divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
TAGS : Kasus Bakamla PDIP Ali Fahmi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23357/KPK-Cari-Tahu-Keberadaan-Kader-PDIP-Ali-Fahmi/